Berita

Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Mahira Dinabila, Mahasiswi USU yang Ditemukan Tidak Wajar

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kasus kematian Mahira Dinabila
Ilustrasi kasus kematian Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang ditemukan dengan tengkorak hangus terbakar. (Ilustrasi: Unsplash/David von Diemar)

HARIANE - Kasus kematian Mahira Dinabila, mahasiswi USU angkatan 2022 yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya memasuki babak baru.

Atas kasus kematian Mahira Dinabila, pihak kepolisian Sumatera Utara sedang dalam proses otopsi jenazah. Sebelumnya, sempat terjadi cekcok di pihak keluarga akibat penolakan otopsi dari pihak ayah angkatnya. 

Pihak kepolisian kini telah menemukan bukti baru kasus kematian Mahira Dinabila. Dengan itu, dapat dipastikan kasus ini akan memasuki kategori pembunuhan setelah sebelumnya dinyatakan sebagai dugaan bunuh diri. 

Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Mahiradi Nabila

Setelah sebelumnya terjadi penolakan oleh ayah angkat Mahira, bahkan jenazah sempat dikebumikan, proses otopsi akhirnya bisa dijalankan. 

Dilansir dari kesaksian pihak keluarga dalam akun @captguid yang diunggah pada Sabtu, 20 Mei 2023, otopsi telah dalam proses berjalan dan kasus ini telah dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

Mengejutkannya, tim penyidik justru menemukan temuan baru. Sebelumnya, saksi menemukan bagian gosong terbakar hanya di kepala korban yang telah menjadi tengkorak. 

Namun, dalam berjalannya proses otopsi, kepolisian justru menemukan luka bakar yang terletak di tubuh korban. 

Atas temuan tersebut, dilakukan kembali olah TKP karena temuan luka bakar di bagian tubuh lain dapat menjadi petunjuk baru bagi penyidik. 

Dilansir dari Humas Polda Sumatera Utara pada 20 Mei 2023, Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Saat ini, barang bukti tersebut dikirim ke Bid Labfor Polda Sumut untuk uji laboratorium.

Hubungan Keluarga Korban Tidak Harmonis

Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025