Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Miras Oplosan di Bantul yang Menewaskan 2 Orang
Kepolisian tengah mendalami keterkaitan kasus miras oplosan yang merenggut lima nyawa sekaligus di Srandakan dan Palbapang, Bantul.
"Seringkali miras menjadi faktor utama dalam tindak kejahatan, miras juga dapat membahayakan kesehatan hingga berujung hilangnya nyawa manusia bila berlebihan atau mencampur bahan berbahaya yang tidak layak konsumsi," jelasnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi terkait penjualan minuman beralkohol ilegal.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bantul," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tercatat total sebanyak lima warga Kabupaten Bantul meninggal dunia usai menenggak minuman keras di awal Oktober 2023.
Para korban miras oplosan di Bantul mengeluhkan sakit mata hingga tidak dapat melihat dan sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com