Berita , Jatim

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi di Surabaya, Disiksa dengan Disumpal Tisu

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Penemuan jasad bayi di Surabaya
Polisi ungkap kasus penemuan jasad bayi di Surabaya. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Usai menjalani kehamilan selama 9 bulan, NT akhirnya melahirkan bayi tersebut di kamar mandi. Namun, NT takut kakak dan masyarakat sekitar mengetahui hal itu.

Selain itu, ditambah lagi NT merasa panik ketika bayinya menangis sehingga memutuskan untuk menyumpalkan tisu toilet ke mulut bayi hingga bayi tidak bernafas lagi.

Ketika telah tidak bernyawa, NT kemudian memasukkan bayinya ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke tong sampah di depan kos-kosannya.

Atas laporan dari masyarakat terkait jasad bayi dibungkus kantong plastik di Surabaya, pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap kedua tersangka yakni HD dan NT.

Dalam kasus ini, HD memiliki andil dalam mengintimidasi NT untuk segera menghabisi nyawa bayi. Perbuatan pembunuhan terhadap bayi tersebut merupakan kesepakatan keduanya.

Atas perbuatan keduanya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Demikian pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Surabaya yang dirampas nyawanya dengan diumpal tisu oleh ibunya sendiri. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025