Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
HARIANE - Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu yang disebut menjadi kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap di Sumatera Barat.
Dilansir dari laman resmi Polda Sumatera Barat, penyelidikan kasus narkoba ini dilakukan oleh Polres Bukittinggi selama sepekan terhitung dari tanggal 14 Mei 2022 sampai hari ini.  Atas usaha tersebut, akhirnya Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu senilai Rp 62,1 Miliar.
Laporan resmi mengenai Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba ini disampaikan secara resmi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa P  saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukitinggi pada hari Sabtu, 21 Mei 2022.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Jumlah Tersangka Narkoba yang Diungkap Polres Bukittinggi

Irjen Pol Teddy juga menjelaskan, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka, yang masing-masingnya mempunyai peran tersendiri seperti pengguna dan pengedar, pengedar, dan bandar besar narkoba.
Tersangka pertama berinisial AH berusia 24 tahun, tersangka kedua berinisial DF berusia 20 tahun, tersangka ketiga berinisial RT berusia 27 tahun, tersangka keempat berinisial IS berusia 34 tahun, tersangka kelima berinisial AR 34 tahun, tersangka keenam berinisial AB 29 tahun, tersangka ketujuh berinisial MF 25 tahun, dan tersangka kedelapan berinisial 39 tahun.

Barang Bukti Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, Polres Bukittinggi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Jika dikonversi ke dalam rupiah, harganya bisa mencapai 62,1 Miliar rupiah.
Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, maka Irjen Pol Teddy Minahasa memperkirakan sebanyak 414.000 jiwa akan selamat dari ancaman narkoba.
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang," tambah Irjen Pol Teddy.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB