Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
HARIANE - Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu yang disebut menjadi kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap di Sumatera Barat.
Dilansir dari laman resmi Polda Sumatera Barat, penyelidikan kasus narkoba ini dilakukan oleh Polres Bukittinggi selama sepekan terhitung dari tanggal 14 Mei 2022 sampai hari ini.  Atas usaha tersebut, akhirnya Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu senilai Rp 62,1 Miliar.
Laporan resmi mengenai Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba ini disampaikan secara resmi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa P  saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukitinggi pada hari Sabtu, 21 Mei 2022.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Jumlah Tersangka Narkoba yang Diungkap Polres Bukittinggi

Irjen Pol Teddy juga menjelaskan, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka, yang masing-masingnya mempunyai peran tersendiri seperti pengguna dan pengedar, pengedar, dan bandar besar narkoba.
Tersangka pertama berinisial AH berusia 24 tahun, tersangka kedua berinisial DF berusia 20 tahun, tersangka ketiga berinisial RT berusia 27 tahun, tersangka keempat berinisial IS berusia 34 tahun, tersangka kelima berinisial AR 34 tahun, tersangka keenam berinisial AB 29 tahun, tersangka ketujuh berinisial MF 25 tahun, dan tersangka kedelapan berinisial 39 tahun.

Barang Bukti Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, Polres Bukittinggi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Jika dikonversi ke dalam rupiah, harganya bisa mencapai 62,1 Miliar rupiah.
Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, maka Irjen Pol Teddy Minahasa memperkirakan sebanyak 414.000 jiwa akan selamat dari ancaman narkoba.
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang," tambah Irjen Pol Teddy.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB