Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Baca Juga:Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo 

Pasal yang Menjerat Pelaku

Dari 8 tersangka yang diamankan 2 diantaranya dikategorikan sebagai pengguna dan penggedar sehingga dijerat dengan pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan penggedar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan 6 tersangka lainnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 karena telah mengedarkan lebih dari 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman pidana mati.

Kasus Narkoba di Sumatera Barat

Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, data penyalahgunaan narkoba merupakan kasus terbesar yang berjumlah 1.043 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 686 kasus, pencurian motor dengan total 494 kasus, penggelapan dengan akumulasi sebanyak 372 kasus, dan penganiayaan berat (anirat) dengan akumulasi 314 kasus.
Dengan melihat angka pengguna narkoba yang begitu tinggi dan ditambah Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba terbesar, Kapolda sangat berharap agar semua elemen masyarakat saling bahu-membahu untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari jurang penghancur.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025