Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Baca Juga:Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo 

Pasal yang Menjerat Pelaku

Dari 8 tersangka yang diamankan 2 diantaranya dikategorikan sebagai pengguna dan penggedar sehingga dijerat dengan pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan penggedar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan 6 tersangka lainnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 karena telah mengedarkan lebih dari 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman pidana mati.

Kasus Narkoba di Sumatera Barat

Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, data penyalahgunaan narkoba merupakan kasus terbesar yang berjumlah 1.043 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 686 kasus, pencurian motor dengan total 494 kasus, penggelapan dengan akumulasi sebanyak 372 kasus, dan penganiayaan berat (anirat) dengan akumulasi 314 kasus.
Dengan melihat angka pengguna narkoba yang begitu tinggi dan ditambah Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba terbesar, Kapolda sangat berharap agar semua elemen masyarakat saling bahu-membahu untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari jurang penghancur.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB
172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 15:18 WIB
Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Selasa, 07 Mei 2024 15:07 WIB
Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:51 WIB
Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 13:52 WIB