Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Baca Juga:Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo 

Pasal yang Menjerat Pelaku

Dari 8 tersangka yang diamankan 2 diantaranya dikategorikan sebagai pengguna dan penggedar sehingga dijerat dengan pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan penggedar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan 6 tersangka lainnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 karena telah mengedarkan lebih dari 1 kilogram narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman pidana mati.

Kasus Narkoba di Sumatera Barat

Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, data penyalahgunaan narkoba merupakan kasus terbesar yang berjumlah 1.043 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 686 kasus, pencurian motor dengan total 494 kasus, penggelapan dengan akumulasi sebanyak 372 kasus, dan penganiayaan berat (anirat) dengan akumulasi 314 kasus.
Dengan melihat angka pengguna narkoba yang begitu tinggi dan ditambah Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba terbesar, Kapolda sangat berharap agar semua elemen masyarakat saling bahu-membahu untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari jurang penghancur.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025
Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

Kamis, 10 April 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Kamis, 10 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Kamis, 10 April 2025
Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Rabu, 09 April 2025
Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Rabu, 09 April 2025
Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Rabu, 09 April 2025