Berita , D.I Yogyakarta

6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Enam Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta
Barang bukti lima kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Polresta Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta kembali mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba, selama pertengahan hingga akhir bulan Juli 2024.

Kasat Resnarkoba, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap 6 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat-obatan terlarang. I

“Selama periode tersebut, kita berhasil menangkap 6 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat-obatan terlarang,” ujar AKP Ardiansyah pada jumpa pers Senin, 29 Juli 2024 di Polresta Yogyakarta. 

Adapun identitas dari enam tersangka itu yakni, FDS (28) di Bantul pada 18 Juli. FDS ditangkap di Bangunjiwo, Bantul, dengan barang bukti 70 butir psikotropika jenis Calmlet. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Penangkapan AS (25) di Sleman, pada 19 Juli. AS ditangkap di Tirtomartani, Sleman, dengan barang bukti 32.060 butir pil obat-obatan terlarang. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, tersangka OWP (32) di Bantul, pada 21 Juli. OWP yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap di Ngestiharjo, Bantul, dengan barang bukti 1.354 butir pil obat-obatan terlarang. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Penangkapan MH (23) dan RM (32) di Sragen, pada 22 Juli. MH dan RM ditangkap di Masaran, Sragen, dengan barang bukti puluhan ribu butir obat-obatan terlarang berbagai jenis. Keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan OWP," ujarnya. 

MH dan RM disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian, penangkapan EC (30) di Sleman, pad 26 Juli. EC ditangkap di Trihanggo, Sleman dengan barang bukti 420 butir pil obat-obatan terlarang. Disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa Psikotropika: 70 butir dan Obat-obatan terlarang: 86.939 butir,” jelas Kasat Narkoba.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB