Berita
Polri Siapkan SIM C1 untuk Motor 250 CC ke Atas, Bagaimana Prosedur Pembuatannya?
Zanida Zulfana Kusnasari
Polri Siapkan SIM C1 untuk Motor 250 CC ke Atas, Bagaimana Prosedur Pembuatannya?
2. Pemohon menuju meja informasi untuk pengecekan kelengkapan berkas persyaratan
3. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan diberikan formulir permohonan SIM.
4. Pemohon mengambil nomor antrean
5. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan dan formulir permohonan SIM yang telah diisi lengkap ke petugas di loket pendaftaran untuk registrasi
6. Pemohon dipersilahkan menunggu di ruang tunggu satpas untuk menunggu panggilan dari loket verifikasi dan identifikasi
7. Pemohon menuju loket verifikasi dan identifikasi untuk melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, tanda tangan, dan pengambilan foto
8. Pemohon selanjutnya di arahkan pokja ujian teori untuk melaksanakan ujian teori avis
9. Apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori, pemohon selanjutnya wajib mengikuti ujian praktek
10. Setelah dinyatakan lulus ujian praktek, pemohon menunggu proses cetak SIM
11. Pengambilan SIM dan penandatanganan buku register penyerahan SIM
BACA JUGA : BPKB Elektronik Mulai Dikembangkan Korlantas Polri, Pakai Teknologi ChipProsedur pembuatan SIM C1 untuk motor 250 CC secara umum sama seperti pembuatan SIM C yang biasa dilakukan oleh masyarakat.****