Berita , D.I Yogyakarta
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan
HARIANE – Konflik di kawasan Pantai Sanglen, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini masih terus terjadi.
Terakhir, puluhan warga yang sehari-hari mencari nafkah di Pantai Sanglen memasang sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana investor yang akan mendirikan usaha di kawasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang bekerja di kawasan Pantai Sanglen, untuk bersama-sama mendukung rencana pengembangan wisata di pantai tersebut.
“Surat dari Keraton dan kalurahan sudah terbit. Mari kita dukung bersama, karena ke depan tempat wisata ini akan menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan Pokdarwis,” kata Endah dalam keterangan tertulis, Rabu (30/07/2025).
Menurut Endah, keberadaan bangunan objek wisata akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Sebab, pengelolaan wisata tersebut nantinya juga akan memberdayakan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, Endah berharap masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan Pantai Sanglen dapat legowo atau sukarela meninggalkan lokasi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk secara ikhlas menaati aturan dan mengosongkan lahan,” tambah Endah.
Sebelumnya, setelah melewati batas waktu pengosongan lahan di kawasan Pantai Sanglen oleh Keraton Ngayogyakarta, berbagai bentuk penolakan terus ditunjukkan oleh masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sana.
Diketahui, beberapa waktu lalu Keraton Ngayogyakarta telah melayangkan surat kepada masyarakat yang menempati kawasan Pantai Sanglen.
Dalam surat bernomor 045/KPWK/VII/2025, pihak keraton menyatakan bahwa warga menempati tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Sultan Ground (SG) secara tidak sah. Oleh karena itu, warga diminta segera mengosongkan kawasan tersebut paling lambat 28 Juli 2025.
Berdasarkan pengamatan Hariane.com di lokasi pada Selasa (29/07/2025), sejumlah spanduk berisi kalimat penolakan sudah terpasang.
Salah satu warga yang sehari-hari beraktivitas di Pantai Sanglen, Bowo, mengatakan spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk respons masyarakat terhadap wacana pembangunan objek wisata di kawasan itu.