HARIANE – Jajaran Pemkab Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (29/07/2025), Dalam kegiatan ini, didapati adanya ASN yang justru keluyuran pada jam kerja.
Selasa siang kemarin, tim gabungan Satpol PP dan Inspektorat Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, melakukan penyisiran di sejumlah tempat, mulai dari warung makan, pasar, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Dalam sidak tersebut, beberapa lokasi nihil temuan. Namun kemudian petugas mendapati dua ASN yang berada di sebuah warung soto di wilayah Playen.
Setelah dilakukan pendataan, kedua ASN tersebut diketahui merupakan tenaga pendidik dari Taman Kanak-kanak (TK) Mashitoh yang berasal dari Kapanewon Wonosari dan Ponjong.
“Sesuai arahan bupati, kita diminta melakukan pendataan dan mengirimkan teguran melalui Dinas Pendidikan, karena pegawai tersebut dibayar menggunakan APBD,” kata Joko Parwoto.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintahan, mengingat pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam menegakkan etika dan tanggung jawab kerja ASN sebagai pelayan publik yang dibiayai negara.
“Sidak ini akan terus dilakukan. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN,” tegasnya.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati agar semua abdi negara fokus dalam melayani dan mengayomi masyarakat serta disiplin.
“Ini instruksi dari bupati untuk melakukan sidak dan melihat langsung di lapangan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, tim dari Satpol PP, Inspektorat, dan OPD terkait lainnya akan mengintensifkan sidak di tempat-tempat yang sekiranya menjadi lokasi tongkrongan pada jam kerja.
“Inspektorat Daerah juga turut melakukan sidak dengan membentuk delapan tim terpisah. Mereka disebar ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat persinggahan ASN saat meninggalkan kantor di luar jam kerja resmi,” pungkasnya.****