Berita

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto bersama Satpol PP dan jajaran saat mendapati ASN tengah berada di warung soto di jam kerja. Foto : (doc. Kominfo Gunungkidul).

HARIANE – Jajaran Pemkab Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (29/07/2025),  Dalam kegiatan ini, didapati adanya ASN yang justru keluyuran pada jam kerja.

Selasa siang kemarin, tim gabungan Satpol PP dan Inspektorat Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, melakukan penyisiran di sejumlah tempat, mulai dari warung makan, pasar, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

Dalam sidak tersebut, beberapa lokasi nihil temuan. Namun kemudian petugas mendapati dua ASN yang berada di sebuah warung soto di wilayah Playen.

Setelah dilakukan pendataan, kedua ASN tersebut diketahui merupakan tenaga pendidik dari Taman Kanak-kanak (TK) Mashitoh yang berasal dari Kapanewon Wonosari dan Ponjong.

“Sesuai arahan bupati, kita diminta melakukan pendataan dan mengirimkan teguran melalui Dinas Pendidikan, karena pegawai tersebut dibayar menggunakan APBD,” kata Joko Parwoto.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintahan, mengingat pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam menegakkan etika dan tanggung jawab kerja ASN sebagai pelayan publik yang dibiayai negara.

“Sidak ini akan terus dilakukan. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN,” tegasnya.

Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati agar semua abdi negara fokus dalam melayani dan mengayomi masyarakat serta disiplin.

“Ini instruksi dari bupati untuk melakukan sidak dan melihat langsung di lapangan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, tim dari Satpol PP, Inspektorat, dan OPD terkait lainnya akan mengintensifkan sidak di tempat-tempat yang sekiranya menjadi lokasi tongkrongan pada jam kerja.

“Inspektorat Daerah juga turut melakukan sidak dengan membentuk delapan tim terpisah. Mereka disebar ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat persinggahan ASN saat meninggalkan kantor di luar jam kerja resmi,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025