Berita , D.I Yogyakarta

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE – Jogja Police Watch (JPW) mendesak agar kasus penanganan hukum kecelakaan yang melibatkan salah seorang anggota TNI Kodim 0729/Bantul, Serda S, dibuka ke publik. JPW meminta adanya transparansi terkait kelanjutan proses hukum tersebut.

Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menilai belum ada kejelasan perkembangan kasus ini. Padahal, sebelumnya Komandan Kodim Bantul, Letkol Inf Muhidin, menyatakan bahwa Serda S telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi tanggung jawab yang sudah dilakukan oleh Serda S terhadap korban Yuliana, mulai dari mendampingi saat dirawat di rumah sakit hingga korban meninggal dunia. Tanggung jawab tersebut bisa menjadi pertimbangan yang meringankan, baik oleh oditur militer maupun majelis hakim. Namun, proses hukum tetap harus dijalankan secara transparan,” ujar Kamba, Rabu (30/07/2025).

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang terbuka agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Kamba juga mengingatkan bahwa publik perlu ikut mengawal jalannya proses hukum hingga adanya putusan resmi dari majelis hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

“Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja. Kami mendesak Denpom IV/2 Yogyakarta membuka informasi sejauh mana penanganan perkara ini. Publik berhak tahu, dan keluarga almarhumah Yuliana berhak memperoleh keadilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis, Kretek, pada Kamis (17/07/2025).

Dalam peristiwa itu, seorang warga perempuan bernama Yuliana meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Nissan X-Trail dengan nomor polisi AA 1262 V, yakni Serda S, dalam kondisi mabuk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025