Berita , Nasional , Artikel , Ekbis
Posko Pengaduan THR 2023, Didirikan Di Berbagai Wilayah Untuk Mempermudah Sampaikan Keluhan
HARIANE - Posko pengaduan THR 2023 telah dicanangkan oleh pemerintah untuk didirikan di tiap wilayah.
Tujuannya agar proses penyampaian aspirasi dan keluhan dapat terlaksana dengan lancar dan mudah.
Mengingat tidak semua masyarakat dapat menguasai penggunaan gawai sebagai media penyampaian keluhan khususnya kepada pemerintah.
Berikut ini daftar alamat posko pengaduan THR 2023 di beberapa daerah beserta kontak yang dapat dihubungi berdasarkan informasi pada akun sosial media maupun laman resmi wilayah setempat.
1. Jakarta dan Jawa Barat
Posko tatap muka : Kantor Dusin Nakertransgi (Jalan Tanah Abang 1 Nomor 1 Walikota Jakarta Pusat Gedung C Lantai 5)
Jam pelayanan :
Senin - Kamis pukul 07.00 hingga 14.00 (Jam istirahat 12.00 sampai dengan 12.30)
Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 (Jam istirahat 11.30 sampai dengan 12.30)
Kontak : 021 - 3812330
b. Depok