Berita , Nasional

Tata Cara Pengaduan THR 2023, Dapat Dilakukan Secara Luring Maupun Daring

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Pengaduan THR 2023
Kemnaker wadahi pengaduan THR 2023 melalui aplikasi maupun posko di berbagai wilayah. (Freepik: Foto: jcomp)

HARIANE - Menuju jadwal pencairan, pengaduan THR 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi SIAP KERJA maupun posko yang tersedia pada wilayah masing-masing.

Hal ini ditujukan agar masyarakat dapat mengutarakan keluhan terkait pengaduan THR 2023 kali ini secara daring melalui gawai maupun tatap muka langsung dengan mendatangi posko terdekat.

Sebelum melakukan pengaduan, masyarakat diimbau untuk memahami peraturan mengenai pencairan atau pemberian THR di tahun ini yang bertolak pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dimana salah satu poin yang tercantum di dalamnya adalah mengenai aturan pemberian THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Apabila telah memahami poin-poin tersebut dan dirasa terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang tertera, maka penerima berhak melakukan pengaduan melalui dua cara.

Tata Cara Pengaduan THR 2023

Berikut tata cara pengaduan THR 2023 yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

1. Melalui Aplikasi SIAP KERJA

Dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, bahwa terdapat aplikasi yang bisa dimaksimalkan untuk menyampaikan segala keluhan dan pengaduan THR 2023.

Adapaun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

a. Unduh aplikasi SIAP KERJA lalu login menggunakan akun pribadi. Apabila belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu.

b. Berkas yang dibutuhkan untuk membuat akun adalah Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, email, nomor handphone, dan kata sandi yang akan digunakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025