Berita

Aturan Terbaru THR 2023 Karyawan Swasta dan PNS, Benarkah Naik?

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
aturan terbaru THR 2023
Aturan terbaru THR 2023 untuk karyawan swasta dan PNS. (Foto: freepik.com)

HARIANE – Aturan terbaru THR 2023 akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kita akan masuk lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan terkait THR dalam beberapa minggu ke depan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.

Kendati begitu, dirinya tidak menyebut secara pasti kapan pengumuman pembayaran THR akan dilakukan Jokowi. 

Bendahara negara itu juga tidak menyebut apakah pembayaran THR tahun ini dilakukan secara penuh seiring terjaganya pemulihan ekonomi nasional.

Melansir dari laman Kominfo, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. 

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Lalu, seharusnya kapan THR dibayarkan? Berapa besaran THR yang diterima? Simak informasinya berikut ini. 

Kapan THR Seharusnya Cair

aturan terbaru THR 2023
Jadwal pencairan THR 2023. (Foto: freepik.com)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan, pemberian THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya.

Jika telat membayar THR, perusahaan tersebut terancam sanksi hingga pembatasan kegiatan usaha.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB