PPDB 2023 Cimahi Jenjang SMP Jalur Zonasi, Berapa Ketentuan Jarak Rumah Ke Sekolah?
Adinda Thalia Permana
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 adalah momen yang dinantikan oleh semua orang. (Foto: Freefik/oduo).
- Usia
- Jarak
Jika calon peserta didik sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
Jika calon peserta didik baru SD berbeda wilayah zonasi, namun berdomisili dalam satu radius 1 kilometer dari sekolah yang dituju, maka domisili calon peserta didik baru termasuk 1 wilayah dengan sekola yang dituju, meskipun berbeda kecamatan.
Itulah informasi mengenai ketentuan jarak rumah ke sekolah yang akan dituju oleh peserta didik.****