Berita , Jateng

PPDB Jateng 2022 Segera Dibuka, Simak Hal Penting yang Perlu Diketahui untuk Jenjang SMA Sederajad Hingga Keistimewaan Siswa Disabilitas

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
PPDB Jateng 2022 Segera Dibuka, Simak Hal Penting yang Perlu Diketahui untuk Jenjang SMA Sederajad Hingga Keistimewaan Siswa Disabilitas
PPDB Jateng 2022 segera dibuka untuk jenjang SMA sederajad. (Foto : Pexels/Stanley Morales)
HARIANE - Laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini banyak diakses mengingat waktu pendaftaran biasanya diadakan pada bulan-bulan ini.
Pun juga PPDB Jateng 2022 segera dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Beberapa ketentuan yang berbeda dari tahun sebelumnya perlu diketahui pada PPDB Jateng 2022 ini.

Informasi yang baru beredar saat ini adalah PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA/SMK.

Informasi terbaru dan terlengkap terkait PPDB Jateng SMA dan SMK 2022 bisa diakses di laman pendaftaran secara online untuk semua jenjang.
Dilansir dari portal resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Provinsi Jawa Tengah (jatengprov.go.id) berjudul 'PPDB Jateng 2022-2023 Segera Dibuka, Intip Tiga Hal Baru yang Diterapkan' yang diunggah pada Senin, 30 Mei 2022.
Ada tiga hal baru yang akan diterapkan yaitu sistem pra-daftar, tidak ada penjurusan di SMA serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Suyanta selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menjelaskan bahwa PPDB 2022 SMA/SMK dilakukan secara daring di website ppdb.jatengprov.go.id.
Sistem pra-daftar berupa verifikasi awal yang dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa dan memastikan protokol kesehatan.
Kemudian data calon siswa akan disesuaikan dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3A2KB), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sebagainya.
"Hal yang baru adalah siswa meng-uploud berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat," jelasnya.
"Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," lanjutnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025