Pendidikan , D.I Yogyakarta

PPDB SMA KKO Jogja 2023: Daftar Sekolah, Jadwal, dan Syarat yang Dibutuhkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
PPDB SMA KKO Jogja 2023
PPDB SMA KKO Jogja 2023 dibuka mulai 22 Mei 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Ed Us)

HARIANE - PPDB SMA KKO Jogja 2023 diselenggarakan bagi para calon peserta didik yang berprestasi dalam bidang olahraga.

Di provinsi DI Yogyakarta, terdapat sembilan SMA yang menyelenggarakan KKO (Kelas Khusus Olahraga).

Sebagai informasi, KKO merupakan kelas di suatu sekolah yang dibentuk secara khusus untuk menampung siswa yang memiliki bakat atau potensi istimewa di bidang olahraga.

Simak informasi lengkap mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru SMA jalur KKO berikut ini.

PPDB SMA KKO Jogja 2023

Dirilis oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) DIY, proses pendaftaran PPDB sekolah penyelenggara KKO dilaksanakan secara langsung di sekolah penyelenggara.

Berikut ini merupakan daftar SMA penyelenggara KKO di wilayah DIY.

1. SMAN 4 Yogyakarta
2. SMAN 1 Sewon, Bantul
3. SMAN 1 Pengasih, Kulon Progo
4. SMAN 1 Lendah, Kulon Progo
5. SMAN 1 Tanjungsari, Gunungkidul
6. SMAN 2 Playen, Gunungkidul
7. SMAN 1 Seyegan, Sleman
8. SMAN 2 Ngaglik, Sleman
9. SMAN 1 Pundong, Bantul

Jadwal PPDB SMA KKO Jogja 2023

Berikut ini merupakan jadwal PPDB sekolah penyelenggara KKO di seluruh wilayah Jogja yang dilakukan secara serentak.

1. Pendaftaran: 22-24 Mei 2023 pukul 08.00-14.00 WIB.

2. Tes bakat, minat, dan prestasi: 27 Mei, 3, 5, dan 6 Juni 2023.
3. Penyerahan SKL: 8 dan 9 Juni 2023.
4. Pengumuman: 13 Juni 2023 pukl 09.00 WIB.
5. Daftar Ulang: 13-14 Juni 2023 pukul 08.00-13.00 WIB.

Untuk tes bakat, minat, dan prestasi akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal berikut ini.

1. Selasa, 27 Mei 2023

SMAN 2 Playen pada pukul 09.00-11.00 WIB di SMA N 2 Playen
SMA N 1 Tanjungsari pada pukul 09.00-12.00 WIb di SMA N 1 Tanjungsari

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025