Berita , Ekbis

Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Senin (17/2/2025).

HARIANE – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari bank luar negeri ke sistem keuangan nasional.

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

“Kami meningkatkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini devisa hasil ekspor banyak disimpan di bank-bank luar negeri, sehingga manfaatnya bagi ekonomi nasional tidak optimal.

“Dana devisa hasil ekspor kita, terutama dari sektor sumber daya alam, selama ini lebih banyak disimpan di luar negeri. Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan uang tersebut berputar di dalam negeri untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan tambahan devisa sebesar 80 miliar dolar AS (sekitar Rp1.240 triliun dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS) pada tahun 2025.

“Jika kebijakan ini berjalan penuh selama 12 bulan, angka tersebut bisa melebihi 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1.550 triliun),” tambahnya.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan DHE dalam rekening khusus untuk keperluan tertentu, termasuk operasional usaha, pembayaran pajak dalam valuta asing, dan impor barang modal yang belum tersedia di dalam negeri.

“Langkah ini penting untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan meningkatkan perputaran uang di dalam negeri,” kata Prabowo.

Sanksi administratif berupa penangguhan layanan ekspor akan diterapkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan tersebut. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025