Berita , Ekbis

Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Senin (17/2/2025).

HARIANE – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari bank luar negeri ke sistem keuangan nasional.

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

“Kami meningkatkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini devisa hasil ekspor banyak disimpan di bank-bank luar negeri, sehingga manfaatnya bagi ekonomi nasional tidak optimal.

“Dana devisa hasil ekspor kita, terutama dari sektor sumber daya alam, selama ini lebih banyak disimpan di luar negeri. Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan uang tersebut berputar di dalam negeri untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan tambahan devisa sebesar 80 miliar dolar AS (sekitar Rp1.240 triliun dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS) pada tahun 2025.

“Jika kebijakan ini berjalan penuh selama 12 bulan, angka tersebut bisa melebihi 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1.550 triliun),” tambahnya.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan DHE dalam rekening khusus untuk keperluan tertentu, termasuk operasional usaha, pembayaran pajak dalam valuta asing, dan impor barang modal yang belum tersedia di dalam negeri.

“Langkah ini penting untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan meningkatkan perputaran uang di dalam negeri,” kata Prabowo.

Sanksi administratif berupa penangguhan layanan ekspor akan diterapkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan tersebut. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025