Berita , Ekbis

Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Senin (17/2/2025).

HARIANE – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari bank luar negeri ke sistem keuangan nasional.

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

“Kami meningkatkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini devisa hasil ekspor banyak disimpan di bank-bank luar negeri, sehingga manfaatnya bagi ekonomi nasional tidak optimal.

“Dana devisa hasil ekspor kita, terutama dari sektor sumber daya alam, selama ini lebih banyak disimpan di luar negeri. Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan uang tersebut berputar di dalam negeri untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan tambahan devisa sebesar 80 miliar dolar AS (sekitar Rp1.240 triliun dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS) pada tahun 2025.

“Jika kebijakan ini berjalan penuh selama 12 bulan, angka tersebut bisa melebihi 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1.550 triliun),” tambahnya.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan DHE dalam rekening khusus untuk keperluan tertentu, termasuk operasional usaha, pembayaran pajak dalam valuta asing, dan impor barang modal yang belum tersedia di dalam negeri.

“Langkah ini penting untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan meningkatkan perputaran uang di dalam negeri,” kata Prabowo.

Sanksi administratif berupa penangguhan layanan ekspor akan diterapkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan tersebut. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025