Berita , Ekbis

Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Prabowo Tarik Devisa Ekspor ke Bank Nasional, RI Kantongi 80 Miliar Dolar AS
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Senin (17/2/2025).

HARIANE – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari bank luar negeri ke sistem keuangan nasional.

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

“Kami meningkatkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini devisa hasil ekspor banyak disimpan di bank-bank luar negeri, sehingga manfaatnya bagi ekonomi nasional tidak optimal.

“Dana devisa hasil ekspor kita, terutama dari sektor sumber daya alam, selama ini lebih banyak disimpan di luar negeri. Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan uang tersebut berputar di dalam negeri untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan tambahan devisa sebesar 80 miliar dolar AS (sekitar Rp1.240 triliun dengan asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS) pada tahun 2025.

“Jika kebijakan ini berjalan penuh selama 12 bulan, angka tersebut bisa melebihi 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1.550 triliun),” tambahnya.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk menggunakan DHE dalam rekening khusus untuk keperluan tertentu, termasuk operasional usaha, pembayaran pajak dalam valuta asing, dan impor barang modal yang belum tersedia di dalam negeri.

“Langkah ini penting untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan meningkatkan perputaran uang di dalam negeri,” kata Prabowo.

Sanksi administratif berupa penangguhan layanan ekspor akan diterapkan bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan tersebut. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025