HARIANE – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan Program Digitalisasi Transaksi Pasar bernama “GITARKU”. Program ini diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kulon Progo bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan DIY, PT Bank BPD DIY Cabang Wates, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kulon Progo, Riyadi Sunarto, menjelaskan bahwa GITARKU merupakan upaya untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pendapatan retribusi atas jasa umum kelayakan pasar.
Program ini juga diharapkan menjadi solusi atas kondisi pasar yang semakin sepi akibat menurunnya daya beli masyarakat.
“Program ini untuk transparansi dan mengurangi kebocoran retribusi daerah,” ungkap Riyadi Sunarto di Pasar Wates, Kamis, 26 Juni 2025.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Perdagangan Kulon Progo, Bank Indonesia DIY, PT Bank BPD DIY Cabang Wates, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam peluncuran GITARKU.
“Dengan GITARKU, kami berkomitmen melestarikan pasar agar tetap hidup. Jangan sampai ilang kumandangae,” jelas Ambar.
Ambar Purwoko juga berharap GITARKU dapat memperlancar transaksi dan mempermudah para pedagang dalam melakukan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Adapun Program GITARKU memiliki tiga program unggulan, yaitu:
-
SIREDA (Sistem Retribusi Daerah),
-
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan
-
Agen Laku Pandai (Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).