Berita

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Apa Keuntungan Bagi Sektor Parekraf?

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Jokowi resmi luncurkan Golden Visa
Jokowi resmi luncurkan Golden Visa Indonesia pada hari ini Kamis, 25 Juli 2024. (Foto: Rilis/Kemenparekraf RI)

HARIANE - Presiden Jokowi resmi luncurkan Golden Visa untuk memberikan kemudahan kepada para Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Acara peluncuran Golden Visa dilakukan di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024. Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa hanya diberikan untuk good quality travelers.

"Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers (wisatawan berkualitas) untuk berinvestasi," ujar Jokowi.

Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan, Golden Visa yang hanya diberikan untuk good quality travelers, tujuannya untuk benar-benar menyeleksi, memantau, dan melihat kontribusi dari para investor agar tidak membahayakan keamanan negara.

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ucap Jokowi.

Apa Keuntungan Peluncuran Golden Visa Bagi Sektor Parekraf?

Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa
Ssetelah Presiden Jokowi resmi luncurkan Golden Visa, Menparekraf berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor Parekraf. (Foto: Rilis/Kemenparekraf RI)

Dilansir dari Kemenparekraf RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap kebijakan Golden Visa mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

"Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis," kata Menparekraf Sandiaga.

Kebijakan Golden Visa sudah dirancang cukup lama sejak tahun 2022, kemudian kebijakan dimatangkan sepanjang tahun 2023, dan akhirnya diluncurkan pada hari ini Kamis, 25 Juli 2024.

Peraturan mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Menurut peraturan tersebut, Golden Visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu, yakni paling lama 5 atau 10 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB