Berita , D.I Yogyakarta

Miris, Pria di Bambanglipuro Bantul Nekad Setubuhi Adik Ipar Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bejat! Pria di Bambanglipuro Bantul Setubuhi Adik Ipar Sendiri
Seorang pria di Bantul nekad setubuhi adik ipar. (ilustrasi: pexels/rdne)

HARIANE- Sungguh bejat yang dilakukan seorang pria berinisial ETS (33) warga Bambanglipuro, Bantul karena tega setubuhi adik ipar sendiri yang masih berusia dibawah umur. Bahkan, ia sempat mengancam agar korban mau menuruti keinginannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, EST kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ditangkap tanggal 31 Desember 2024, di rumahnya," kata Jeffry, Jumat, 03 Januari 2025.

Jeffry menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban. Saat kejadian, kondisi rumah sepi.

"Saat kejadian hanya ada pelaku dan anaknya yang masih kecil, serta korban," ucapnya.

Jeffry mengatakan, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, yang kemudian ditolak. Merasa ditolak, pelaku mengancam akan pergi bersama anaknya yang masih kecil. 

Tak ingin berpisah dengan keponakannya, korban secara terpaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada orangtuanya.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk mendapatkan keadilan.

"Kami langsung melakukan penangkapan sehari setelah kejadian. Pelaku dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman paling lama 15 tahun. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025