Berita , D.I Yogyakarta

Pria Ini Dicokok Polisi Usai Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Kakaknya Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Adik Kandung Jadi Dalang Pencurian Perhiasan di Kasihan Bantul, Hasil Curian Untuk Berfoya-foya
Pelaku, SW saat berhasil diamankan polisi di kos di wilayah Tamantirto, Kasihan, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE- Polisi Berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan senilai Rp 40 juta yang terjadi di rumah Rizka Rizkiana warga Gumuk Indah RT 014, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Ternyata, dalang pencurian adalah adik kandung korban sendiri. Uang hasil penjualan emas tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, kasus ini bermula saat korban pergi meninggalkan rumah pada Minggu, 5 Januari 2025.

"Korban baru pulang pada hari Rabu, 5 Januari 2025," ujar Jeffry, Minggu, 9 Februari 2025.

Namun, korban justru dikejutkan lantaran perhiasan emas berupa cincin dan gelang senilai Rp 40 juta yang disimpan di lemari kamar sudah tidak ada di tempat semula. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.

"Awalnya korban curiga dengan teman-teman adik korban yang suka bermain di rumah mereka," tuturnya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan petunjuk bahwa dalang dari kasus pencurian ini diduga kuat adalah adik korban sendiri.

"Kasusnya adalah pencurian dalam keluarga," ucap Jeffry.

Jeffry mengatakan, pelaku yang juga adik dari korban berinisial SW alias Koko (29) berhasil diamankan di sebuah kos di wilayah Tamantirto, Kasihan pada Kamis, 06 Februari 2025. 

Jeffry menyebut, saat ini SW telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025