Berita , D.I Yogyakarta
Pria Ini Dicokok Polisi Usai Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Kakaknya Sendiri
HARIANE- Polisi Berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan senilai Rp 40 juta yang terjadi di rumah Rizka Rizkiana warga Gumuk Indah RT 014, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Ternyata, dalang pencurian adalah adik kandung korban sendiri. Uang hasil penjualan emas tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, kasus ini bermula saat korban pergi meninggalkan rumah pada Minggu, 5 Januari 2025.
"Korban baru pulang pada hari Rabu, 5 Januari 2025," ujar Jeffry, Minggu, 9 Februari 2025.
Namun, korban justru dikejutkan lantaran perhiasan emas berupa cincin dan gelang senilai Rp 40 juta yang disimpan di lemari kamar sudah tidak ada di tempat semula. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.
"Awalnya korban curiga dengan teman-teman adik korban yang suka bermain di rumah mereka," tuturnya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan petunjuk bahwa dalang dari kasus pencurian ini diduga kuat adalah adik korban sendiri.
"Kasusnya adalah pencurian dalam keluarga," ucap Jeffry.
Jeffry mengatakan, pelaku yang juga adik dari korban berinisial SW alias Koko (29) berhasil diamankan di sebuah kos di wilayah Tamantirto, Kasihan pada Kamis, 06 Februari 2025.
Jeffry menyebut, saat ini SW telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.****