Berita , D.I Yogyakarta
Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu
HARIANE - Seorang pria Juremi (64) warga Ngoto, Sewon, Bantul yang ditemukan tewas dalam mobil dengan kondisi penuh luka ternyata dibunuh. Pelaku menganiaya korban menggunakan palu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku telah ditangkap.
"Pelaku yakni Yoga Andry umur 30 tahun warga Probolinggo, Jawa Timur," terang Jeffry, Sabtu 22 Marer 2025.
Jeffry menyebut pelaku ditangkap di sebuah hotel di wilayah Janti, Banguntapan Sabtu dini hari. Dari tangan pelaku, ditemukan sebuah palu, satu unit handphone dan dompet milik korban.
"Sekarang sudah ditahan di Mapolres Bantul," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. Namun demikian, Jeffry mengatakan bahwa pelaku juga bisa dikenakan pasal pembunuhan, karena telah merencanakan hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas penuh luka dalam mobil di tepi jalan ring road selatan, Banguntapan, Bantul pada Jumat 21 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 17.00. Adapun, saat pertama kali ditemukan, terdapat luka di kepala pada jasad pria itu.
"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara," terang Jeffry, Jumat 21, Maret 2025 kemarin.****