Berita , D.I Yogyakarta

Begini Tampang Pelaku Pembunuh Pacar yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Sabdodadi Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Begini Tampang Pelaku Pembunuh Pacar yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Sabdodadi Bantul
Tampang MRR pelaku yang tega membunuh pacar lalu menyimpan kerangka korban di rumahnya. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Polisi telah menetapkan MRR (24) pria asal Kretek, Bantul yang tega membunuh pacarnya sendiri hingga ditemukan tinggal kerangka.

Kini, MRR telah ditahan di rutan sementara Polres Bantul dan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, setelah peristiwa keji ini terungkap, MRR bisa langsung diamankan. 

Ia kemudian diminta untuk menunjukkan kerangka milik pacarnya EDP (23) warga Mlati, Sleman yak disimpan di rumahnya di Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul.

"Langsung diamankan. Kerangka korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pencocokan DNA dengan pihak keluarga," kata Jeffry, Jumat 21 Maret 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari keluarga korban di Polres Bantul. 

"Berawal adanya laporan ke Polres Bantul terkait adanya seseorang perempuan (korban) yang lama tidak terlihat tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya," kata Jeffry, Kamis 20 Maret 2025 kemarin. 

Jeffry mengatakan pihak keluarga telah lama tidak menerima kabar dari korban. Atas laporan ini, Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa pacar korban (pelaku). 

"Setelah dimintai keterangan, pacar korban mengakui telah menghilangkan nyawa korban sekira bulan September 2024 di sebuah kos di wilayah Sabdodadi, Bantul," kata Jeffry. 

Korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya sehingga tidak bisa bernafas. Sebelum dibunuh, pelaku dan korban sempat cekcok terlebih dahulu. 

Setelah membunuh, korban dibiarkan tergeletak di kamar kontrakan dan ditinggal oleh pelaku. Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya di bulan Desember 2024, pelaku mengambil jasad korban dan dibawa pulang ke rumahnya. 

"Sebelum dibawa pulang, jasad korban sempat dibersihkan di lokasi berbeda sehingga tinggal menyisakan kerangka saja. Setelah itu lalu dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku di Dusun Gading Lumbung, Donotirto," kata Jeffry. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025