Berita , D.I Yogyakarta
Begini Tampang Pelaku Pembunuh Pacar yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Sabdodadi Bantul
HARIANE - Polisi telah menetapkan MRR (24) pria asal Kretek, Bantul yang tega membunuh pacarnya sendiri hingga ditemukan tinggal kerangka.
Kini, MRR telah ditahan di rutan sementara Polres Bantul dan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, setelah peristiwa keji ini terungkap, MRR bisa langsung diamankan.
Ia kemudian diminta untuk menunjukkan kerangka milik pacarnya EDP (23) warga Mlati, Sleman yak disimpan di rumahnya di Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul.
"Langsung diamankan. Kerangka korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pencocokan DNA dengan pihak keluarga," kata Jeffry, Jumat 21 Maret 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari keluarga korban di Polres Bantul.
"Berawal adanya laporan ke Polres Bantul terkait adanya seseorang perempuan (korban) yang lama tidak terlihat tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya," kata Jeffry, Kamis 20 Maret 2025 kemarin.
Jeffry mengatakan pihak keluarga telah lama tidak menerima kabar dari korban. Atas laporan ini, Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa pacar korban (pelaku).
"Setelah dimintai keterangan, pacar korban mengakui telah menghilangkan nyawa korban sekira bulan September 2024 di sebuah kos di wilayah Sabdodadi, Bantul," kata Jeffry.
Korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya sehingga tidak bisa bernafas. Sebelum dibunuh, pelaku dan korban sempat cekcok terlebih dahulu.
Setelah membunuh, korban dibiarkan tergeletak di kamar kontrakan dan ditinggal oleh pelaku. Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya di bulan Desember 2024, pelaku mengambil jasad korban dan dibawa pulang ke rumahnya.
"Sebelum dibawa pulang, jasad korban sempat dibersihkan di lokasi berbeda sehingga tinggal menyisakan kerangka saja. Setelah itu lalu dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku di Dusun Gading Lumbung, Donotirto," kata Jeffry.