Gaya Hidup , Artikel

PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengoroyokan Hingga Terjerat Pasal 170 KUHP

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengoroyokan Hingga Terjerat Pasal 170 KUHP
PS Store Putra Siregar ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan bersama artis Rico Valentino. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
HARIANE - Pemilik PS Store Putra Siregar ditangkap polisi atas dugaan kasus pengeroyokan bersama dengan artis Rico Valentino.
Dilansir dari akun Youtube Artis id Official, PS Store Putra Siregar ditangkap bersama Rico dan ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
PS Store Putra Siregar ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan sejak hari Senin tanggal 11 April 2022. Putra Siregar merupakan seorang pengusaha pemilik gerai penjualan hp bernama PS Store.
Kasus ini bermula pada sorang klien bernama Nuralamsyah yang mengajukan laporan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino pada awal Maret 2022.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk

Kronologi PS Store Putra Siregar Ditangkap Atas Kasus Pengeroyokan

Kejadian pengeroyokan terhadap Nuralamsyah yang merupakan warga Jakarta Selatan terjadi di salah satu cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.
Putra Siregar kemudian ditangkap setelah pulang umrah bersama Rico Valentino dan sempat dilindungi oleh pejabat negara.
Dilansir dari akun Youtube Artis id Official, kronologi kejadian menurut kuasa hukum korban Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi bermula pada jam dua pagi korban dikeroyok tanpa sebab di lokasi.
Kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah para tersangka saat itu tengah terpengaruh alkohol atau tidak.
Sebelum membuat laporan, korban sempat memberikan waktu bagi Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melakukan permintaan maaf.
Namun, karena permintaan maaf tidak kunjung didapatkan, korban yang tidak terima akhirnya membuat laporan kepada polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB