Gaya Hidup , Artikel

PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengoroyokan Hingga Terjerat Pasal 170 KUHP

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengoroyokan Hingga Terjerat Pasal 170 KUHP
PS Store Putra Siregar ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan bersama artis Rico Valentino. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
HARIANE - Pemilik PS Store Putra Siregar ditangkap polisi atas dugaan kasus pengeroyokan bersama dengan artis Rico Valentino.
Dilansir dari akun Youtube Artis id Official, PS Store Putra Siregar ditangkap bersama Rico dan ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
PS Store Putra Siregar ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan sejak hari Senin tanggal 11 April 2022. Putra Siregar merupakan seorang pengusaha pemilik gerai penjualan hp bernama PS Store.
Kasus ini bermula pada sorang klien bernama Nuralamsyah yang mengajukan laporan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino pada awal Maret 2022.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk

Kronologi PS Store Putra Siregar Ditangkap Atas Kasus Pengeroyokan

Kejadian pengeroyokan terhadap Nuralamsyah yang merupakan warga Jakarta Selatan terjadi di salah satu cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.
Putra Siregar kemudian ditangkap setelah pulang umrah bersama Rico Valentino dan sempat dilindungi oleh pejabat negara.
Dilansir dari akun Youtube Artis id Official, kronologi kejadian menurut kuasa hukum korban Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi bermula pada jam dua pagi korban dikeroyok tanpa sebab di lokasi.
Kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah para tersangka saat itu tengah terpengaruh alkohol atau tidak.
Sebelum membuat laporan, korban sempat memberikan waktu bagi Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melakukan permintaan maaf.
Namun, karena permintaan maaf tidak kunjung didapatkan, korban yang tidak terima akhirnya membuat laporan kepada polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025