HARIANE - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut jika belanja APBN 2023 hingga saat ini masih ada yang belum tepat sasaran.
Bukannya dirasakan oleh yang seharusnya menjadi penerima manfaat, belanja APBN justru banyak digunakan oleh penyelenggara negara.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam sidang DPR RI dengan agenda Pidato Ketum DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, Rabu 16 Agustus 2023.
Puan mengungkapkan jika sebelumnya, Pemerintah beserta DPR RI telah menyepakati kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 bertema "Mempererat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan"
Hal ini menjadi penting lantaran 2024 menjadi tahun terakhir pemerintah periode ini. Pemerintah harus menjaga kemampuan fiskal demi terlaksananya program strategis nasional di tengah kondisi global yang belum kondusif.
Lebih lanjut Puan mengingatkan jika sejak 2019, pemerintah selalu menyampaikan komitmen meningkatkan belanja negara berkualitas.
Alasannya, dengan belaja yang berkualitas maka akan memeprcepat kesejahteraan rakyat.
Hanya saja, komitmen tersebut belum sepenuhnya tercermin dengan kenyataan di lapangan.
Saat ini, lanjut Puan, belanja negara masih perlu ditingkatkan kualitas dan efektifitasnya. Sebab, masih banyak anggaran yang tidak tepat sasaran.Salah satunya dicontohkan dengan kasus yang pernah jadi perhatian Presiden Jokowi. Yakni tentang belanja APBN 2023 tentang pelaksanaan anggaran program stunting yang mencapai Rp 10 Miliar.
Dari Rp 10 Miliar hanya Rp 2 Miliar yang dibelanjakan untuk rakyat. Sedangkan Rp 8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat rapat dan pengembangan.
"Menjadi harapan kita semua, khususnya dalam anggaran 2024, seluruh program dikementrian lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh kelompok penerima manfaat," ujarnya.
Puan berharap, dengan kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN 2024, anggaran berbasis kesejahteraan dijadikan acuan di setiap kementrian dan lembaga untuk mengusulkan anggaran di dalam APBN.