Berita , D.I Yogyakarta

Punya Posisi Penting Saat Pemungutan Suara, Bawaslu Bantul Latih Saksi Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu Bantul
Bawaslu Bantul melaksanakan pelatihan saksi Pemilu 2024 pada Sabtu, 3 Januari 2024. (Foto: Bawaslu Bantul)

HARIANE - Menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu Bantul melaksanakan training of traniner (TOT) pelatihan saksi untuk peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten pada Sabtu, 3 Januari 2024.

Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan TOT pelatihan saksi ini diikuti oleh perwakilan saksi baik dari partai politik, calon DPD serta tim kampanye capres-cawapres.

Adapun narasumber dalam TOT ini antara lain Bambang Eka Cahya (Ketua Bawaslu RI tahun 2011-2012), Hamdan Kurniawan (Mantan Ketua KPU DIY) serta Sri Rahayu Werdiningsih (Mantan Anggota Bawaslu DIY).

Pasca TOT di tingkat kabupaten, kata Sri Hartati, akan dilanjutkan dengan pelatihan saksi tingkat kecamatan dengan mengundang perwakilan saksi semua peserta pemilu di tingkat kecamatan.

“Materi dalam pelatihan saksi ini nantinya adalah peran dan fungsi saksi, isu-isu krusial dalam pemungutan dan penghitungan suara serta penegakan hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pelatihan saksi ini hukumnua wajib sesuai ketentuan pasal 351 ayat 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui pelatihan saksi ini diharapkan peserta pemilu memahami posisi penting saksi yang harus mengawal proses pemungutan sampai dengan penghitungan suara selesai.

Saksi peserta pemilu yang akan ditempatkan di TPS ini diharapkan paham akan regulasi pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam ketugasan sebagai saksi, mereka dapat mengajukan keberatan apabila ditemukan ada hal yang kurang sesuai dengan prosedur. Saksi dapat menyampaikan keberatannya kepada pengawas TPS untuk ditindaklanjuti kepada KPPS yang bertugas.

“Saksi juga diminta mengikuti semua proses pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai, hal ini penting karena apabila terjadi permasalahan maka saksi dapat segera menyampaikan pendapatnya kepada KPPS maupun PTPS. Saksi juga menandatangani dan menerima berita acara hasil serta sertifikat hasil di tingkat TPS,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Senin, 28 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025
‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025