Berita , D.I Yogyakarta
Sukseskan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Pastikan Calon PTPS Paham Teknologi Digital
HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memastikan calon PTPS memiliki kemampuan dan paham terhadap teknologi dan informasi digital, untuk sukseskan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.
Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan, dalam proses seleksi, kemampuan dalam komunitas dan pemahaman tentang pemilu menjadi salah satu pendalaman yang wajib dalam tes wawancara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon PTPS merupakan personil yang melek digital.
"PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepamiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada," ujarnya, Senin, 15, Januari, 2024.
Sri Hartati juga memastikan bahwa seluruh calon petugas PTPS akan melalui tahapan wawancara sebelum dinyatakan lolos. Adapun, tahapan wawancara ini dilakukan sejak tanggal 11-17 Januari 2024 mendatang.
"Tes wawancara dilaksanakan oleh panwascam dibantu pengawas kalurahan di masing-masing kantor panwascam se-kabupaten Bantul," ucapnya .
"Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari yang lalu, jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi sebanyak 3.299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan petugas PTPS memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga netralitas dan potensi kecurangan pada pemilu. Menurutnya, mereka menjadi ujung tombak pengawasan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Oleh karena itu, nanti, mereka akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu," ucapnya.
Siwaslu ini, kata dia, aplikasi yang digunakan untuk mengawasi proses pemilu secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak, mulai dari PTPS, pengawas kalurahan, panwascam, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI.
"Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melalukan upload foto terhadap situasi yang diawasi," jelasnya.
Didik berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat, sehingga pemilu akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.****