Berita , D.I Yogyakarta

Sukseskan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Pastikan Calon PTPS Paham Teknologi Digital

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sukseskan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Pastikan Calon PTPS Paham Teknologi Digital
Calon petugas PTPS mengikuti tahapan wawancara dalam proses seleksi. Foto/Bawaslu Bantul.

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memastikan calon PTPS memiliki kemampuan dan paham terhadap teknologi dan informasi digital, untuk sukseskan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

 Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan, dalam proses seleksi, kemampuan dalam komunitas dan pemahaman tentang pemilu menjadi salah satu pendalaman yang wajib dalam tes wawancara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon PTPS merupakan personil yang melek digital.

"PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepamiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada," ujarnya, Senin, 15, Januari, 2024.

Sri Hartati juga memastikan bahwa seluruh calon petugas PTPS akan melalui tahapan wawancara sebelum dinyatakan lolos. Adapun, tahapan wawancara ini dilakukan sejak tanggal 11-17 Januari 2024 mendatang. 

"Tes wawancara dilaksanakan oleh panwascam dibantu pengawas kalurahan di masing-masing kantor panwascam se-kabupaten Bantul," ucapnya .

"Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari yang lalu, jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi sebanyak 3.299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan petugas PTPS memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga netralitas dan potensi kecurangan pada pemilu. Menurutnya, mereka menjadi ujung tombak pengawasan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Oleh karena itu, nanti, mereka akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu," ucapnya.

Siwaslu ini, kata dia, aplikasi yang digunakan untuk mengawasi proses pemilu secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak, mulai dari PTPS, pengawas kalurahan, panwascam, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI.

"Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melalukan upload foto terhadap situasi yang diawasi," jelasnya.

Didik berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat, sehingga pemilu akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB