Berita
Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!
Tentu kasus ini menjadi preseden buruk yang kemudian harus diusut lebih jauh lagi..
"Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara," sebutnya Minggu malam.
Lebih jauh, mantan Ketua MK itu mendesak agar polisi menyelidiki info A1 yang disebut-sebut oleh Denny Indrayana.
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan," tegasnya.
Diberitakan gugatan terkait sistem pemilu diajukan ke MK khususnya atas UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sehingga jika gugatan itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu tahun 2024 yang prosesnya sudah berjalan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Diketahui dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang setuju dengan sistem proporsional tertutup.
Sedangkan delapan fraksi lainnya menyatakan tegas menolak dan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka. ****