Berita

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar Partai

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pemuli sistem proporsional tertutup
MK akan putuskan sistem pemilu tahun 2024 mendatang. (Ilustrasi: pexels/edmon dantes)

HARIANE - Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan putuskan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. 

Hal itu dengan gamblang disampaikan Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.

Denny menyampaikan ini di publik melalui akun Twitternya, Minggu, 28 Mei 2023. 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulisnya. 

Lebih lanjut, menurutnya, dari sembilan hakim MK, enam diantaranya setuju sistem pemilu dikembalikan lagi seperti Orde Baru dengan memilih tanda gambar partai. 

Sementara tiga hakim MK lainnya akan menyatakan dissenting opinion. 

Bahkan, Denny menyebut informasi itu berasal dari sumber yang kredibel. 

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," imbuhnya. 

Lebih lanjut, baginya jika keputusan ini diberikan berarti akan kembali ke pemilu yang otoritatif dan koruptif.

Diberitakan gugatan terkait sistem pemilu diajukan ke MK khususnya atas UU 7/2017 tentang Pemilu. 

Sehingga jika gugatan itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu tahun 2024 yang prosesnya sudah berjalan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Diketahui dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang setuju dengan sistem proporsional tertutup. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB