Berita , Gaya Hidup

R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
HARIANE - R. Kelly penyanyi asal Amerika telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Putusan pengadilan dijatuhkan setelah tahun lalu di dituduh melakukan perdagangan seks dan pemerasan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika yang tiba di pengadilan pada Rabu, 29 Juni 2022 memilih tetap bungkam ketika mendengar pernyataan para korban atas tuduhan yang diberikan hingga membuatnya habis dipermalukan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika diminta jaksa untuk menerima lebih dari 25 tahun di balik jeruji besi guna "melindungi publik" dari pelantun lagu "I Believe I Can Fly" ini.
Dia dihukum atas sembilan tuduhan September lalu, termasuk satu pemerasan dan delapan tuduhan pelanggaran Mann Act.
BACA JUGA : 5 Fakta Tentang Hanbin Alias B.I yang Bikin Heboh Usai Live Instagram dengan Penyanyi Indonesia Afgan
Gloria Allred, yang mewakili tiga wanita yang bersaksi melawan R Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada yang bisa menggantikan berbagai hal yang telah dirasakan para korban," lalu dibantah oleh pengacaranya.
Terdapat sebutan untuk Kelly yang dilontarkan oleh penjabat direktur asosiasi dari Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) saat mengumumkan hukumannya.
"Pemangsa berantai yang memanfaatkan kekayaan dan ketenarannya untuk memangsa kaum muda dan rentan dengan menggantungkan janji ketenaran, kekayaan, dan ketenaran untuk seksualnya sendiri. Serta kepuasan," ucapnya.
Breon Peace, Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York yang mengumumkan hukuman penjara 30 tahun untuk R Kelly pada Rabu, 29 Juni 2022 bersama dengan Steve K.

Begini pernyataan lengkapnya :

R. Kelly menggunakan ketenaran, kekayaan, dan dukungan lain nya untuk memangsa kaum muda yang rentan, dan tidak dapat bersuara demi kepuasan seksualnya sendiri, sementara itu banyak yang menutup mata.
“Melalui tindakannya, Kelly menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan atas berbagai kehancuran yang ditimbulkan kejahatannya pada para korban nya dan tidak menunjukkan penyesalan atas perilaku nya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025