Berita , Gaya Hidup

R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
HARIANE - R. Kelly penyanyi asal Amerika telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Putusan pengadilan dijatuhkan setelah tahun lalu di dituduh melakukan perdagangan seks dan pemerasan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika yang tiba di pengadilan pada Rabu, 29 Juni 2022 memilih tetap bungkam ketika mendengar pernyataan para korban atas tuduhan yang diberikan hingga membuatnya habis dipermalukan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika diminta jaksa untuk menerima lebih dari 25 tahun di balik jeruji besi guna "melindungi publik" dari pelantun lagu "I Believe I Can Fly" ini.
Dia dihukum atas sembilan tuduhan September lalu, termasuk satu pemerasan dan delapan tuduhan pelanggaran Mann Act.
BACA JUGA : 5 Fakta Tentang Hanbin Alias B.I yang Bikin Heboh Usai Live Instagram dengan Penyanyi Indonesia Afgan
Gloria Allred, yang mewakili tiga wanita yang bersaksi melawan R Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada yang bisa menggantikan berbagai hal yang telah dirasakan para korban," lalu dibantah oleh pengacaranya.
Terdapat sebutan untuk Kelly yang dilontarkan oleh penjabat direktur asosiasi dari Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) saat mengumumkan hukumannya.
"Pemangsa berantai yang memanfaatkan kekayaan dan ketenarannya untuk memangsa kaum muda dan rentan dengan menggantungkan janji ketenaran, kekayaan, dan ketenaran untuk seksualnya sendiri. Serta kepuasan," ucapnya.
Breon Peace, Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York yang mengumumkan hukuman penjara 30 tahun untuk R Kelly pada Rabu, 29 Juni 2022 bersama dengan Steve K.

Begini pernyataan lengkapnya :

R. Kelly menggunakan ketenaran, kekayaan, dan dukungan lain nya untuk memangsa kaum muda yang rentan, dan tidak dapat bersuara demi kepuasan seksualnya sendiri, sementara itu banyak yang menutup mata.
“Melalui tindakannya, Kelly menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan atas berbagai kehancuran yang ditimbulkan kejahatannya pada para korban nya dan tidak menunjukkan penyesalan atas perilaku nya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025