Berita , Gaya Hidup

R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
HARIANE - R. Kelly penyanyi asal Amerika telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Putusan pengadilan dijatuhkan setelah tahun lalu di dituduh melakukan perdagangan seks dan pemerasan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika yang tiba di pengadilan pada Rabu, 29 Juni 2022 memilih tetap bungkam ketika mendengar pernyataan para korban atas tuduhan yang diberikan hingga membuatnya habis dipermalukan.
R. Kelly penyanyi asal Amerika diminta jaksa untuk menerima lebih dari 25 tahun di balik jeruji besi guna "melindungi publik" dari pelantun lagu "I Believe I Can Fly" ini.
Dia dihukum atas sembilan tuduhan September lalu, termasuk satu pemerasan dan delapan tuduhan pelanggaran Mann Act.
BACA JUGA : 5 Fakta Tentang Hanbin Alias B.I yang Bikin Heboh Usai Live Instagram dengan Penyanyi Indonesia Afgan
Gloria Allred, yang mewakili tiga wanita yang bersaksi melawan R Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada yang bisa menggantikan berbagai hal yang telah dirasakan para korban," lalu dibantah oleh pengacaranya.
Terdapat sebutan untuk Kelly yang dilontarkan oleh penjabat direktur asosiasi dari Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) saat mengumumkan hukumannya.
"Pemangsa berantai yang memanfaatkan kekayaan dan ketenarannya untuk memangsa kaum muda dan rentan dengan menggantungkan janji ketenaran, kekayaan, dan ketenaran untuk seksualnya sendiri. Serta kepuasan," ucapnya.
Breon Peace, Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York yang mengumumkan hukuman penjara 30 tahun untuk R Kelly pada Rabu, 29 Juni 2022 bersama dengan Steve K.

Begini pernyataan lengkapnya :

R. Kelly menggunakan ketenaran, kekayaan, dan dukungan lain nya untuk memangsa kaum muda yang rentan, dan tidak dapat bersuara demi kepuasan seksualnya sendiri, sementara itu banyak yang menutup mata.
“Melalui tindakannya, Kelly menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan atas berbagai kehancuran yang ditimbulkan kejahatannya pada para korban nya dan tidak menunjukkan penyesalan atas perilaku nya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB