Berita , Gaya Hidup

R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
R. Kelly Penyanyi Asal Amerika Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual: Begini Pernyataan Para Korban
Dengan hukuman hari ini, dia akhir nya dimintai pertanggungjawaban atas pelecehan, eksploitasi, dan degradasi selama puluhan tahun terhadap remaja dan kaum muda yang lain nya.
Kami berharap hukuman hari ini memberikan sedikit kenyamanan dan putusan terbaik untuk para korban, termasuk mereka yang telah berani bersaksi di persidangan,
Hingga dapat dijadikan pengakuan yang selama beberapa dekade tertunda. Mereka harus percaya bahwa suara mereka layak untuk didengar, diri mereka berharga dan hidup mereka berarti.
Melansir dari laman Independent, selain dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, hakim Distrik AS Ann Donnelly juga menabok Kelly dengan denda $ 100.000, setelah jaksa meminta $ 50.000 hingga $ 250.000.

Pernyataan, perasaan hingga pandangan yang berbeda dari para korban terhadap R. Kelly penyanyi asal Amerika

Korban R Kelly mengatakan hukuman penjara 30 tahun adalah 'tepat'.
Sonja, salah satu korban pelecehan R. Kelly yang bersaksi di pengadilan, mengatakan hukuman itu sepadan.
Dalam sebuah wawancara dengan Los Angeles Times, Sonja, yang nama belakangnya tidak diungkapkan untuk melindungi identitasnya, mengatakan bahwa dia diintimidasi oleh orang-orang di lingkungan penyanyi itu selama bertahun-tahun.
"Saya telah diikuti, saya telah didekati di acara networking," katanya.
"Itu terjadi beberapa waktu yang berbeda," tambahnya.
Pada setiap kesempatan dia mengatakan segera menjauh dari lingkungan itu dan memilih pergi.
"Tiga puluh tahun tepat bagi saya," ujarnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025