Berita , D.I Yogyakarta
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta
HARIANE - Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025.
JKPI 2025 akan digelar pada 5–9 Agustus 2025, bertempat di Kota Yogyakarta. Sebanyak 58 Kabupaten/Kota se-Indonesia akan hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Seperti yang diketahui, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) adalah sebuah organisasi bersifat nirlaba yang mewadahi antar Pemerintah Kota/Kabupaten untuk bersama-sama melestarikan pusaka alam dan/atau budaya.
Dilansir dari laman resmi JKPI, di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusung tema "Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan".
DIY Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025
Informasi ini disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo usai melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Hasto menyebut kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memohon arahan dari Sri Paduka terkait pelaksanaan event JKPI dengan DIY sebagai tuan rumah.
"Kami mohon arahan dari Sri Paduka agar semuanya berjalan dengan baik karena kita tentu akan melibatkan lingkungan fisik, lingkungan sosial dan juga lingkungan manusia masyarakat," ujar Hasto.
Menanggapi hal tersebut, Sri Paduka menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, terutama media sosial. Karena, hal ini bisa menjadi alat efektif untuk membangun keterlibatan masyarakat dan awareness masyarakat.
Rangkaian Kegiatan JKPI 2025
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan akan memadukan unsur budaya, UMKM, dan hiburan rakyat.
Yetti menyebut, bersamaan dengan acara tersebut, juga akan digelar pasar malam dan Indonesia street perform.