Berita , D.I Yogyakarta

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkot Yogyakarta Sahkan Tiga Raperda

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkot Yogyakarta Sahkan Tiga Raperda
DPRD Kota Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta melakukan tandatangan atas tiga raperda yang disahkan. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD kota Yogyakarta dengan agenda persetujuan bersama antara Pejabat Wali Kota Yogyakarta. 

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta. Tiga Raperda itu terkait dengan Penyelenggaraan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 

Pejabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan menyetujui raperda ini, Kota Yogyakarta dengan lahan yang terbatas sehingga peraturan pengelolaan air limbah domestik diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan air bersih, sanitasi yang memadai dan hal lainnya. 

Raperda yang disetujui selanjutnya mengenai penyelenggaraan Keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

"Pemkot Yogyakarta telah mencanangkan slogan "Yogyakarta berhati Nyaman" untuk itu pihaknya akan mengambil kebijakan dalam hal menjaga upaya ketentraman dan ketertiban umum untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendapatkan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Yogyakarta pada Senin sore, 05 Agustus 2024.

Raperda ketiga mengenai penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam penyusunan rancangan Perda ini pemkot telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak terkait seperti buruh, asosiasi pengusaha serta berbagai elemen masyarakat. 

"Jadi tiga Perda yg sudah ditandatangani segera akan di operasionalkan," ujar Sugeng. 

Rancangan Perda ini disusun sebaik mungkin oleh DPRD Kota Yogyakarta serta menargetkan pendapatan secara signifikan di tahun 2025 di angka 1 triliunan, setelah sebelumnya tahun 2024 masih diangka sekitar 600miliar. Rapat paripurna ini juga sebagai rapat penutup masa akhir periode 2019/2024 DPRD kota Yogyakarta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025