Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Sleman, Tuntut Kasi Jagabaya Sidorejo Diberhentikan dalam 3 Hari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Sleman, Tuntut Kasi Jagabaya Sidorejo Diberhentikan dalam 3 Hari
Masyarakat Peduli Sidorejo geruduk Kantor Bupati Sleman tuntut Kasi Jagabaya Sidorejo diberhentikan. (Foto: Wahyu Turi K)

Apabila tuntutan tersebut terabaikan dalam tenggat waktu tiga hari kerja, massa mengklaim akan beraksi dengan melakukan boikot.

Hingga saat ini, imbuhnya, pelayanan publik di Kalurahan Sidorejo masih tetap berjalan. Namun menurutnya secara struktur organisasi di  kantor kalurahan sudah tidak sehat.

“Yang penting yang mewakili segera menindaklanjuti dan memberi keputusan. Kalau tiga hari kerja tidak ditindak akan mogok kerja. Kesepakatan itu sebenarnya dari pamong-pamong untuk memberi tekanan pada Pak Lurah khususnya,” ujar dia.

“Mudah-mudahan dengan momen seperti ini besok Sidorejo benar-benar bersih,” sambungnya.

Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Aji Wulantara mewakili Bupati Sleman terkait tuntutan dari Masyarakat Peduli Sidorejo pun berjanji untuk menuntaskan persoalan tersebut secepatnya sesuai yang diinginkan massa.

“Tuntutan tiga hari akan kami komunikasikan untuk segera diselesaikan dengan catatan tidak menimbulkan persoalan yang baru,” katanya.

Demo ratusan warga Sidorejo tersebut dilakukan lantaran Sri Wahyunarti diduga telah memalsukan stempel, tanda tangan, dan nama Panewu Godean dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Menutur Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman diduga telah melakukan pungutan kepada masyarakat dalam proses penyertifikatan tanah.

"Tuntutan kami (Kasi Jagabaya) berhenti, mengundurkan diri atau kita berhentikan dengan tidak hormat," kata Sutrisno belum lama ini. 

Dikatakan olehnya pungutan tersebut diduga telah dilakukan Sri Wahyunarti sejak 2018 lalu.

Hal itu dikuatkan dengan 18 bukti yang telah terkumpul dari masyarakat dengan total pungutan mencapai Rp 80 juta rupiah. 

"Jadi kalau jabatannya Jagabaya bukan kewenangannya menguruskan surat-surat tanah. Itu tugas BPN. Dan masih banyak lagi, dugaan pungutan lain yang tidak bisa saya sampaikan," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025