Berita , D.I Yogyakarta

Terbongkarnya Pungutan Penyertifikatan Tanah Oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasi jagabaya sidorejo sleman
Ilustrasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman, Sri Wahyunarti dituntut mundur dari jabatannya oleh warga setempat.

Hal itu dikarenakan Sri Wahyunarti telah melakukan pungutan liar soal penyertifikatan tanah.

Selain itu yang bersangkutan juga telah memalsukan stempel hingga tandatangan Panewu Godean dalam urusan tersebut.

Panewu Godean, Rohmiyanto membeberkan terbongkarnya kasus pemalsuan oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman ini bermula dari Jawatan Praja yang mengawal pertanahan di Kapanewon Godean melihat adanya kejanggalan.

Berkas dari Kalurahan Sidorejo tersebut kemudian dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi, Jagabaya Kalurahan Sidorejo datang langsung dan mengakui perbuatannya antaranya memalsukan tiga hal berupa stempel, tandatangan sekaligus nama panewu Godean. 

Setelah mengakui perbuatannya, sambung Rohmiyanto, pihaknya berinisiatif agar membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pemalsuan dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Surat penyataan itu pun ditandatangani dan bermaterai.

“Jadi gini, ketika dokumen janggal tentu kami koordinasi ke asal dari dokumen tadi di Kalurahan. Komunikasi seperti apa. Ternyata di Kalurahan kan yang mengampu Jagabaya sehingga ketika kami konfirmasi ternyata yang bersangkutan kok hari berikutnya kemudian (datang) ke Kapanewon dan mengakui itu (memalsu tandatangan),” jelas Rohmiyanto belum lama ini.

Persoalan pemalsuan tandatangan dan stempel itu, oleh masyarakat Sidorejo dianggap fatal dan memancing amarah warga.

Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo menggelar aksi unjuk rasa menuntut pamong Jagabaya mundur. 

Rohmiyanto mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan warga itu dengan berkomunikasi kepada pihak Kalurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025