Berita , Nasional

Rekapitulasi Sirekap Eror, KPU: Tidak Ada Niat untuk Manipulasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Rekapitulasi Sirekap Eror, KPU: Tidak Ada Niat untuk Manipulasi
Sirekap eror, KPU bersyukur masih bisa digunakan untuk menggunggah foto formulir C Hasil yang bisa diakses masyarakat. (Foto: YouTube/KPU RI)

HARIANE - Komisi Pemilhan Umum (KPU) menjawab soal rekapituliasi Sirekap eror yang tidak sesuai dengan formulir C Hasil yang diunggah ke sistem tersebut. 

Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara Pemilu di mana setelah proses pemungutan suara selesai, KPPS bertugas untuk mendokumentasikan atau memotret C Hasil atau formulir Model C1 Plano lalu diunggah ke Sirekap.

Sirekap kemudian akan membaca hasil rekapitulasi yang ada pada C Hasil dan menunjukkan hasil pemungutan suara di tiap TPS. 

Hasil Pemilu 2024 yang terekam oleh Sirekap pun bisa diakses oleh masyarakat untuk mengawasi secara langsung hasil pencoblosan di seluruh TPS di Indonesia. 

Namun kemudian dalam prakteknya, masyarakat menemukan bahwa data yang direkap oleh Sirekap berbeda dengan hasil yang tertera pada foto C Hasil.

Menanggapi soal itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa KPU pusat tetap melakukan monitor dan mengetahui daerah mana saja yang hasil Model C1 Plano dengan Sirekap berbeda. 

"Oleh karena itu sebenarnya kami mengetahui, dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelas Hasyim melalui konferensi pers hari ini Kamis, 15 Februari 2024 di Jakarta. 

Meski demikian Hasyim mengapresiasi Sirekap yang bisa digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara. Hal tersebut dilihat dari KPPS yang bisa mengunggah C Hasil sehingga masyarakat umum pun bisa memantau secara langsung hasil Pemilu 2024. 

"Kalau Sirekap ga bekerja ya ga mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui. Teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C Hasil yang diunggah dengan konversinya salah itu gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?" terang Hasyim. 

Hasyim menyebut dengan dibukanya akses masyarakat untuk melihat formulir C Hasil maka tidak ada penghitungan suara yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Di samping itu ketua KPU juga mengakui Sirekap eror dalam membaca rekapan formulir C Hasil dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Tidak ada niat untuk manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara karena pada dasarnya formulir C Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman di KPPS," jelas Hasyim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB