Berita , Nasional
Bawaslu Temukan Ribuan TPS Bermasalah Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara
HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ribuan TPS bermasalah pada saat pemungutan dan juga penghitungan suara pasca pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin.
Melalui konferensi pers hari ini Kamis, 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkapkan ditemukan 13 masalah pemungutan suara, dan 6 penghitungan suara yang terjadi di ribuan TPS.
"Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara. Data berdasarkan rekapitulasi pengawasan di 38 provinsi dan diinformasikan melalui aplikasi sistem aplikasi pengawasan pemilu atau AWASLU hingga 15 Februari pukul enam pagi hari ini," terang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI.
Tren masalah yang terjadi di TPS soal pemungutan suara misalnya seperti keterlambatan pencoblosan, hingga adanya intimidasi dari pihak paslon tertentu kepada pemilih.
Bawaslu juga menemukan masalah pada soal penghitungan suara seperti misalnya akses platform Sirekap yang sulit.
Masalah pemungutan suara tersebut adalah:
1. Sebanyak 37.406 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara lebih dari jam 07.00 WIB
2. 12.884 TPS tidak tersedia alat bantu disabilitas netra 3. 10.496 TPS logistik pemungutan suaranya tidak lengkap 4. 8.219 TPS terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisi sesuai e-KTP 5. 6.084 TPS surat suara tertukar 6. 5.836 TPS yang pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping 7. 5.449 TPS di mana KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksaan pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 8. 3.724 TPS papan pengumuman DPT tidak terpasang dan tidak memuat pemilih yang ditandai tidak memenuhi syarat 9. 3.521 TPS didapati saksi yang menggunakan atribut partai politik atau calon legislatif tertentu 10. 2.632 TPS didapati mobilisasi atau mengarahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya 11. 2.059 TPS di mana saksi tidak bisa menunjukkan surat mandat tertulis 12. 2.413 TPS didapati pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali 13. 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau kepada penyelenggara pemilu di TPS.Sedangkan 6 masalah penghitungan suara yang ditemukan di TPS bermasalah oleh Bawaslu adalah sebagai berikut:
1. Sebanyak 11.233 TPS tidak bisa mengakses Sirekap oleh pengawas, saksi, maupun masyarakat
2. 3.463 TPS melakukan penghitungan suara sebelum waktu yang ditentukan 3. 2.162 TPS tidak sesuai jumlah surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih 4. 1.805 TPS pengawas tidak diberikan model C hasil atau salinan 5. 1.888 TPS saksi, pengawas, dan wakil masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas 6. 1.473 TPS ada intimidasi terhadap penyelenggara.Dari hasil temuan indikasi masalah dan kecurangan di Pemilu 2024 tersebut Bawaslu telah melakukan tindak lanjut, di antaranya adalah memberikan saran kepada KPPS agar pemungutan suara dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan yaitu pada 07.00 dan diselesaikan pada waktu yang juga sudah ditentukan yaitu pukul 13.00.
Bawaslu juga merekomendasikan untuk melengkapi alat bantu disabilitas di TPS, melengkapi logistik yang tidak lengkap, memastikan pendamping penyandang disabilitas menandatangani surat pernyataan.
Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung caleg, partai politik, maupun paslon tertentu, Bawaslu menyarankan kepada pengawas pemilu kecamatan untuk memeriksa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, dan menghentikan sementara proses pemungutan suara.