Berita , Nasional

Bawaslu Temukan Ribuan TPS Bermasalah Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Bawaslu Temukan Ribuan TPS Bermasalah Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara
Ribuan TPS bermasalah dalam soal pemungutan dan penghitungan suara, menurut Bawaslu. (Foto: YouTube/Bawaslu RI)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ribuan TPS bermasalah pada saat pemungutan dan juga penghitungan suara pasca pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. 

Melalui konferensi pers hari ini Kamis, 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkapkan ditemukan 13 masalah pemungutan suara, dan 6 penghitungan suara yang terjadi di ribuan TPS.

"Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara. Data berdasarkan rekapitulasi pengawasan di 38 provinsi dan diinformasikan melalui aplikasi sistem aplikasi pengawasan pemilu atau AWASLU hingga 15 Februari pukul enam pagi hari ini," terang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI.

Tren masalah yang terjadi di TPS soal pemungutan suara misalnya seperti keterlambatan pencoblosan, hingga adanya intimidasi dari pihak paslon tertentu kepada pemilih. 

Bawaslu juga menemukan masalah pada soal penghitungan suara seperti misalnya akses platform Sirekap yang sulit. 

Masalah pemungutan suara tersebut adalah:

1. Sebanyak 37.406 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara lebih dari jam 07.00 WIB

2. 12.884 TPS tidak tersedia alat bantu disabilitas netra
3. 10.496 TPS logistik pemungutan suaranya tidak lengkap 
4. 8.219 TPS terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisi sesuai e-KTP
5. 6.084 TPS surat suara tertukar
6. 5.836 TPS yang pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping
7. 5.449 TPS di mana KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksaan pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024
8. 3.724 TPS papan pengumuman DPT tidak terpasang dan tidak memuat pemilih yang ditandai tidak memenuhi syarat
9. 3.521 TPS didapati saksi yang menggunakan atribut partai politik atau calon legislatif tertentu
10. 2.632 TPS didapati mobilisasi atau mengarahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya
11. 2.059 TPS di mana saksi tidak bisa menunjukkan surat mandat tertulis 
12. 2.413 TPS didapati pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali
13. 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau kepada penyelenggara pemilu di TPS.

Sedangkan 6 masalah penghitungan suara yang ditemukan di TPS bermasalah oleh Bawaslu adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 11.233 TPS tidak bisa mengakses Sirekap oleh pengawas, saksi, maupun masyarakat

2. 3.463 TPS melakukan penghitungan suara sebelum waktu yang ditentukan
3. 2.162 TPS tidak sesuai jumlah surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih 
4. 1.805 TPS pengawas tidak diberikan model C hasil atau salinan
5. 1.888 TPS saksi, pengawas, dan wakil masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas
6. 1.473 TPS ada intimidasi terhadap penyelenggara.

Dari hasil temuan indikasi masalah dan kecurangan di Pemilu 2024 tersebut Bawaslu telah melakukan tindak lanjut, di antaranya adalah memberikan saran kepada KPPS agar pemungutan suara dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan yaitu pada 07.00 dan diselesaikan pada waktu yang juga sudah ditentukan yaitu pukul 13.00.

Bawaslu juga merekomendasikan untuk melengkapi alat bantu disabilitas di TPS, melengkapi logistik yang tidak lengkap, memastikan pendamping penyandang disabilitas menandatangani surat pernyataan.

Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung caleg, partai politik, maupun paslon tertentu, Bawaslu menyarankan kepada pengawas pemilu kecamatan untuk memeriksa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, dan menghentikan sementara proses pemungutan suara. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Sabtu, 11 Mei 2024 22:24 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Sabtu, 11 Mei 2024 21:56 WIB
Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Sabtu, 11 Mei 2024 21:54 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Sabtu, 11 Mei 2024 20:10 WIB
Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Sabtu, 11 Mei 2024 18:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 WIB
Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

Sabtu, 11 Mei 2024 18:02 WIB