Berita , Jabodetabek
Rekayasa Lalin di Bundaran HI Akan Diberlakukan Secara Permanen di Jam Berikut
Ichsan Muttaqin
Rekayasa Lalin di Bundaran HI Akan Diberlakukan Secara Permanen di Jam Berikut
HARIANE - Rekayasa lalin di Bundaran HI telah diputuskan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk diberlakukan secara permanen.
Kebijakan rekayasa lalin di Bundaran HI tersebut akan berlaku setiap pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Dilansir dari akun Twitter @DKIJakarta, Senin, 18 Juli 2022 rekayasa lalin di Bundaran HI tersebut ditujukan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas di kota Jakarta.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait himbauan bagi masyarakat setelah rekayasa Lalin di Bundaran HI diberlakukan secara permanen.
BACA JUGA : Catat! Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI yang Diberlakukan Dishub DKI Mulai 4 Juli 2022
Rekayasa Lalin di Bundaran HI yang Akan Diberlakukan Secara Permanen
Pihak Dishub mengimbau pengguna jalan agar bisa menyesuaikan pengaturan rambu lalu lintas serta arus rekayasa yang berlaku, yakni: Lalu lintas dari Selatan yang akan menuju ke Timur dialihkan melalui Jalan M.H. Thamrin putar balik di Bundaran Patung Kuda atau Kementerian Perhubungan. Sedangkan lalu lintas dari arah Timur yang akan menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman – putar balik di Landmark Kolong Sudirman – Jalan Galunggung – belok kiri ke Kupingan BNI – Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.BACA JUGA : Jadwal Uji Coba Rekayasa Ganjil Genap di Ruas Jalan Tol untuk Mudik Lebaran 2022Menurut hasil laporan Dishub DKI Jakarta, selama rekayasa lalu lintas berlaku, menuai hasil positif dalam arus kendaraan. Di mana sementara ini untuk volume lalu lintas dua arah semula 40.662 spm meningkat menjadi 46.249 spm. Sedangkan untuk tingkat kejenuhan semula 0,55 menurun menjadi 0,46 atau menurun 16 persen. Serta peluang antrian semula 7 sampai 16 persen menurun menjadi 5 sampai 11 persen.