Berita

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Pixabay)

HARIANE – Senin, 7 Oktober 2024 Polres Padang Pariaman gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Rekonstruksi dilakukan setelah Polres Padang Pariaman berhasil mengumpulkan barang bukti dan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Dua tersangka yaitu IS dan MJ alias DN. IS (26) adalah tersangka utama yang memperkosa, membunuh dan mengubur jasad Nia.

Sementara MJ yang berstatus sebagai paman IS menjadi tersangka karena menyuruh pelaku kabur lantaran kasihan.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dijaga Ketat

Rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dilakukan di sejumlah TKP, seperti di warung, bukit dan lokasi penemuan jasad korban.

Untuk mengamankan jalannya prosesi ini, Polisi menurunkan ratusan personilnya lengkap dengan anggota TNI dan Brimob.

Proses rekonstruksi juga disaksikan puluhan warga yang penasaran dengan kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, geger kasus penemuan jasad gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman dengan kondisi tanpa busana.

Sebelum ditemukan, korban rupanya sudah dinyatakan hilang selama dua hari. Setelah dilakukan sejumlah penyidikan dan otopsi, polisi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, akhirnya IS berhasil ditangkap dan diamankan pada hari ke sebelas. Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku memperkosa, membunuh dan mengubur jasad Nia.

Beberapa hari setelahnya, Polisi kembali mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus ini, yaitu MJ alias DN yang merupakan keluarga dari tersangka IS.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB