Berita
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan
HARIANE – Senin, 7 Oktober 2024 Polres Padang Pariaman gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Rekonstruksi dilakukan setelah Polres Padang Pariaman berhasil mengumpulkan barang bukti dan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Dua tersangka yaitu IS dan MJ alias DN. IS (26) adalah tersangka utama yang memperkosa, membunuh dan mengubur jasad Nia.
Sementara MJ yang berstatus sebagai paman IS menjadi tersangka karena menyuruh pelaku kabur lantaran kasihan.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dijaga Ketat
Rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dilakukan di sejumlah TKP, seperti di warung, bukit dan lokasi penemuan jasad korban.
Untuk mengamankan jalannya prosesi ini, Polisi menurunkan ratusan personilnya lengkap dengan anggota TNI dan Brimob.
Proses rekonstruksi juga disaksikan puluhan warga yang penasaran dengan kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan ini.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, geger kasus penemuan jasad gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman dengan kondisi tanpa busana.
Sebelum ditemukan, korban rupanya sudah dinyatakan hilang selama dua hari. Setelah dilakukan sejumlah penyidikan dan otopsi, polisi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, akhirnya IS berhasil ditangkap dan diamankan pada hari ke sebelas. Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku memperkosa, membunuh dan mengubur jasad Nia.
Beberapa hari setelahnya, Polisi kembali mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus ini, yaitu MJ alias DN yang merupakan keluarga dari tersangka IS.