Berita
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polri: Memperjelas Fakta di Lapangan
Salsa Berlianthi Ariyanto
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polri: Memperjelas Fakta di Lapangan
HARIANE – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan Polri sesuai dengan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pertandingan tersebut dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema FC sebagai tuan rumah mengalami kekalahan 2:3 melawan tim tamu yaitu Persebaya Surabaya.
Dikutip dari Pmjnews.com Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jawa Timur pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, s
erta beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.
"Rekonstruksi hari ini merupakan tindaklanjut atas TGIPF. Penyidik dalam tragedi Kanjuruhan ini merupakan tim investigasi dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur,” ujar Dedi Prasetyo.
“Hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Selain itu, Dedi Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada Polhukam dan Kajati Surabaya.
"Saya ucapkan terimakasih pada Polhukam dan Kajati Surabaya yang turut menyaksikan secara langsung rekonstruksi hari ini," ucap Kadivhumas.
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dengan memfokuskan pada 3 tersangka, yaitu berinisial WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.
Selain itu dalam tragedi tersebut juga menghadirkan 54 saksi dalam tragedi Kanjuruhan.
"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan, ..." ungkap Kadivhumas di hadapan awak media.
Tags