Berita , D.I Yogyakarta
Rektor UMY Bantah Motif Mutilasi di Turi Sleman Karena Penelitian LGBT
Tidak sampai disitu, pihaknya juga mendampingi keluarga sebagai kuasa hukum melalui PKBH UMY sampai vonis terhadap pelaku ditetapkan.
"Kami berharap pengadilan nanti mengungkap lebih banyak fakta hukum mengenai kasus yang menimpa mahasiswanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Redho Tri Agustian dilaporkan hilang tanpa kabar selama beberapa hari sejak Rabu, 11 Juli 2023 lalu.
Penemuan beberapa bagian tubuh manusia akibat kasus mutilasi di Turi Sleman sempat menggegerkan warga hingga selanjutnya diselidiki oleh pihak kepolisian mulai Kamis, 12 Juli 2023.
Polda DIY berhasil mengamankan dua orang pelaku mutilasi yakni berinisial W dan RD, Sabtu, 15 Juli 2023.
Dari identifikasi kepolisian serta pengakuan pelaku, korban merupakan salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com