Berita , Jabodetabek

Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ayah bunuh 4 anak di Jaksel
Ayah bunuh 4 anak di Jaksel resmi tersangka dan terancam hukuman mati. (PMJ)

HARIANE – Kasus ayah bunuh 4 anak di Jaksel menemui babak baru setelah keadaan terduga pelaku berangsur membaik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, 6 Desember 2023 yang lalu warga digegerkan dengan penemuan 4 mayat anak di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jagakarsa Jaksel.

Penemuan jasad 4 anak di Jakarta Selatan tersebut bermula ketika warga sekitar mencium bau busuk di sekitar TKP.

Tak hanya menemukan jasad keempat anak malang tersebut, warga juga dikejutkan dengan ayah korban yang ditemukan dalam keadaan tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi rumahnya.

Jasad 4 bocah di Jagakarsa tersebut kemudian dievakuasi oleh aparat kepolisian untuk visum dan autopsi.

Sementara ayah korban, PD (41) dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis setelah mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.

Miris, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel dengan Cara ini

ayah bunuh 4 anak di Jaksel
AKBP Bintoro. (PMJ)

Setelah kondisinya membaik, Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan PD sebagai tersangka pembunuhan 4 anak di Jaksel.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Polisi menemukan alat bukti, dimana salah satunya yaitu keterangan dari 12 saksi.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap secara bergantian.

“Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menyekap mulut korban satu per satu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025