Berita , Jabodetabek
Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati
HARIANE – Kasus ayah bunuh 4 anak di Jaksel menemui babak baru setelah keadaan terduga pelaku berangsur membaik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 6 Desember 2023 yang lalu warga digegerkan dengan penemuan 4 mayat anak di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jagakarsa Jaksel.
Penemuan jasad 4 anak di Jakarta Selatan tersebut bermula ketika warga sekitar mencium bau busuk di sekitar TKP.
Tak hanya menemukan jasad keempat anak malang tersebut, warga juga dikejutkan dengan ayah korban yang ditemukan dalam keadaan tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi rumahnya.
Jasad 4 bocah di Jagakarsa tersebut kemudian dievakuasi oleh aparat kepolisian untuk visum dan autopsi.
Sementara ayah korban, PD (41) dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis setelah mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Miris, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel dengan Cara ini
Setelah kondisinya membaik, Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan PD sebagai tersangka pembunuhan 4 anak di Jaksel.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Polisi menemukan alat bukti, dimana salah satunya yaitu keterangan dari 12 saksi.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap secara bergantian.
“Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menyekap mulut korban satu per satu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.