Berita , D.I Yogyakarta

Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati. (Foto : RSUD Panembahan Senopati Bantul).

HARIANE - Pemerintah pusat telah resmi mengubah sistem kelas dalam layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan tersebut tertuang dalam Perpes Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam keputusan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan dalam layanan BPJS yang diganti. Seperti misalnya layanan kelas 1,2,3 yang saat ini ditiadakan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, menyusul perubahan tersebut pihaknya berencana untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian layanan kamar perawatan. Dia mengatakan, Dinkes Bantul juga telah mengkoordinasikan rencana ini kepada seluruh stakeholder rumah sakit yang ada di wilayah Bantul. 

"Kita di Bantul sudah koordinasi degan semua rumah sakit di Kabupaten Bantul untuk menyiapkan kamar perawatan sesuai dnegan ketentuan KRIS," katanya, Rabu, 15, Mei, 2024.

Menurutnya, perubahan fasilitas kamar rumah sakit bukanlah perkara mudah. Sebab, selain harus disesuaikan dengan standar KRIS, pembangunan atau renovasi itu memerlukan biaya yang cukup besar. 

"Karena tidak mudah mengubah kamar-kamar yang biasanya satu ruangan bisa sampai 8 kamar menjadi 4 kamar," ucapnya.

Meski begitu, langkah itu bukan tidak mungkin dilakukan. Dia mengatakan bahwa saat ini juga sudah ada sejumlah rumah sakit yang melakukan renovasi kamar perawatan sesuai dengan ketentuan KRIS. 

Terkait pelayanan, Agus memastikan rumah sakit tetap akan memberikan fasilitas yang baik. Dia mengatakan di Kabupaten Bantul sendiri 98 persen Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjamin kesehatan sudah dilindungi oleh BPJS.

"Artinya, pasien rumah sakit sudah 98 persen tercover BPJS. tentu rumah sakit saat ini beda mindset. Dulu kan yang pakai kartu miskin dan BPJS dinomor duakan, sekarang mindset berubah, justru BPJS jadi raja. Jika tidak di perlakukan baik, RS rugi dan nggak dapat pasien," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya perubahan ini, dimana fasilitas rumah sakit disesuaikan dengan standar KRIS akan lebih meningkatkan layanan terhadap pasien. 

 Sementara itu, Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, Atthobari mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berproses mempersiapkan fasilitas layanan yang sesuai dengan standar KRIS. Meski diakuinya bahwa pihaknya perlu melakukan sejumlah renovasi ruangan. 

"Penyesuaian ruangan nanti yang harus butuh rehap dan renovasi. karena sudah ada standar, satu ruangan, empat tempat tidur, AC, jarak dan kamar mandi. Karena kami sebelumnya pakai aturan yang lama," paparnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 September 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 22 September 2024 08:48 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 September 2024 Berapa? Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 September 2024 Berapa? Berikut Rinciannya

Minggu, 22 September 2024 08:47 WIB
2 Gol Luis Diaz Bawa Liverpool Puncaki Klasemen Liga Inggris

2 Gol Luis Diaz Bawa Liverpool Puncaki Klasemen Liga Inggris

Minggu, 22 September 2024 06:47 WIB
Real Madrid Kembali Raih Kemenangan Berkat Penampilan Impresif Vinicius Junior dan Penalti Kylian ...

Real Madrid Kembali Raih Kemenangan Berkat Penampilan Impresif Vinicius Junior dan Penalti Kylian ...

Minggu, 22 September 2024 05:27 WIB
Polsek Kalibawang Bina Sejumlah Pelaku Pencurian di Bawah Umur

Polsek Kalibawang Bina Sejumlah Pelaku Pencurian di Bawah Umur

Sabtu, 21 September 2024 21:02 WIB
Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 20:17 WIB
KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 19:32 WIB
5 Fakta Mengejutkan Penangkapan IS, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Fakta Mengejutkan Penangkapan IS, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Sabtu, 21 September 2024 16:18 WIB
Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Sabtu, 21 September 2024 13:19 WIB
Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Sabtu, 21 September 2024 12:51 WIB