Berita , D.I Yogyakarta

Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan Senopati. (Foto : RSUD Panembahan Senopati Bantul).

HARIANE - Pemerintah pusat telah resmi mengubah sistem kelas dalam layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan tersebut tertuang dalam Perpes Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam keputusan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan dalam layanan BPJS yang diganti. Seperti misalnya layanan kelas 1,2,3 yang saat ini ditiadakan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, menyusul perubahan tersebut pihaknya berencana untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian layanan kamar perawatan. Dia mengatakan, Dinkes Bantul juga telah mengkoordinasikan rencana ini kepada seluruh stakeholder rumah sakit yang ada di wilayah Bantul. 

"Kita di Bantul sudah koordinasi degan semua rumah sakit di Kabupaten Bantul untuk menyiapkan kamar perawatan sesuai dnegan ketentuan KRIS," katanya, Rabu, 15, Mei, 2024.

Menurutnya, perubahan fasilitas kamar rumah sakit bukanlah perkara mudah. Sebab, selain harus disesuaikan dengan standar KRIS, pembangunan atau renovasi itu memerlukan biaya yang cukup besar. 

"Karena tidak mudah mengubah kamar-kamar yang biasanya satu ruangan bisa sampai 8 kamar menjadi 4 kamar," ucapnya.

Meski begitu, langkah itu bukan tidak mungkin dilakukan. Dia mengatakan bahwa saat ini juga sudah ada sejumlah rumah sakit yang melakukan renovasi kamar perawatan sesuai dengan ketentuan KRIS. 

Terkait pelayanan, Agus memastikan rumah sakit tetap akan memberikan fasilitas yang baik. Dia mengatakan di Kabupaten Bantul sendiri 98 persen Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjamin kesehatan sudah dilindungi oleh BPJS.

"Artinya, pasien rumah sakit sudah 98 persen tercover BPJS. tentu rumah sakit saat ini beda mindset. Dulu kan yang pakai kartu miskin dan BPJS dinomor duakan, sekarang mindset berubah, justru BPJS jadi raja. Jika tidak di perlakukan baik, RS rugi dan nggak dapat pasien," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya perubahan ini, dimana fasilitas rumah sakit disesuaikan dengan standar KRIS akan lebih meningkatkan layanan terhadap pasien. 

 Sementara itu, Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, Atthobari mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berproses mempersiapkan fasilitas layanan yang sesuai dengan standar KRIS. Meski diakuinya bahwa pihaknya perlu melakukan sejumlah renovasi ruangan. 

"Penyesuaian ruangan nanti yang harus butuh rehap dan renovasi. karena sudah ada standar, satu ruangan, empat tempat tidur, AC, jarak dan kamar mandi. Karena kami sebelumnya pakai aturan yang lama," paparnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025