Berita
Roy Suryo Jadi Tersangka Terkait Kasus Meme Candi Borobudur, Kondisinya Tuai Sorotan Usai 12 Jam Pemeriksaan
Happy Sefbrina Anugrah
Roy Suryo Jadi Tersangka Terkait Kasus Meme Candi Borobudur, Kondisinya Tuai Sorotan Usai 12 Jam Pemeriksaan
“Kemudian selain saksi ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain ada 8 orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Karena kasusnya, Roy Suryo dikenai Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
“Kemudian juga pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” ucapnya.
Kondisi Roy Suryo jadi tersangka usai jalani 12 jam pemeriksaan
Diketahui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berlangsung selama 12 jam pada Jumat 23 Juli 2022 sejak pukul 10.30 WIB sampai 22.18 WIB.BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian PertahananSaat keluar dari ruang pemeriksaannya, tampak Roy Suryo mengalami kelelahan hingga harus menggunakan kursi roda. Roy Suryo bahkan tidak menjawab pertanyaan dari para wartawan. Ia kemudian dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya. “Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” tandas Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat (22/7/2022). Kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan Presiden Jokowi tersebut sendiri, muncul sejak 20 Juni 2022 yang mana diunggah melalui Twitter, dan kini Roy Suryo jadi tersangka. ****