Bupati dan Wabub Bantul Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo meresmikan rumah dinas Wakil Bupati Bantul di Jl Jendral Sudirman, Bantul.(Foto: Wahyu Turi)
>HARIANE - Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul telah selesai dikerjakan pada Desember 2022 lalu.
Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul digarap selama 116 hari yang dimulai pada September 2022.
Lokasi rumah dinas Wakil Bupati Bantul ini berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang meresmikan secara langsung bangunan ini menyampaikan puji syukur. Sebab, setelah puluhan tahun akhirnya ada rumah dinas Wakil Bupati Bantul.
BACA JUGA : Kebakaran di Jakarta Selatan Hari ini 12 Januari 2023, Sebuah Bangunan Rumah Ludes Dilahap ApiMenurutnya, Kabupaten Bantul menjadi suatu wilayah yang selama ini belum memiliki rumah jabatan Wakil Bupati. “Alhamdulilah setelah puluhan tahun kita belum berhasil membangun rumah jabatan Wakil Bupati, tahun 2022 merupakan tonggak sejarah Kabupaten Bantul yang hari ini kita telah memiliki rumah jawaban Wakil Bupati Bantul,” katanya, Kamis 12 Januari 2023. Ia mengatakan bangunan ini memiliki lokasi yang strategis yakni hanya berjarak sekitar 50 meter dari kantor Bupati. Lebih lanjut Bupti Halim menuturkan, bangunan yang dimiliki negara ini berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga, serta menunjang pelaksanaan tugas jabatan sebagai Wakil Bupati. “Oleh karenanya monggo pak Wakil Bupati digunakan untuk kepentingan rakyat, kepentingan keluarga, dan kepentingan pak Wakil Bupati sehingga rumah ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta menyebutkan total anggaran untuk pembangunan rumah dinas ini menghabiskan dana sekitar Rp4,4 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2022. Bangunan tersebut terdiri dari satu lantai dengan luas bangunan 555,64 meter2 diatas lahan seluas 2.645 meter2. “Kegiatan pembangunan rumah dinas Wakil Bupati meliputi pembangunan rumah inti, pembangunan pos satpam atau penjagaan, pembangunan parkir, pembangunan rumah asisten rumah tangga, pembangunan mushola, dan landscape,” papar Aris. Meski telah selesai dibangun, Aris mengatakan rumah dinas Wakil Bupati ini masih memerlukan pemeliharaan hingga 160 hari kedepan. Ia menambahkan pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Bantul dilakukan dengan perencanaan, pembangunan dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan serta telah memenuhi syarat keandalan bangunan gedung yakni keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
1