Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta, Menyediakan 7 Pelayanan Sosial Hingga Ketenagakerjaan
HARIANE - Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta baru-baru ini telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengintegrasikan layanan serta memenuhi hak-hak bagi para penyandang disabilitas.Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta ini tepatnya berlokasi di kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo di Gowongan Lor, Jetis.Lantas pelayanan apa saja yang diberikan Rumah Layanan Disabilitas yang berada di Yogyakarta? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Pelayanan yang Tersedi di Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta
Rumah Layanan Disabilitas di Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)Keberadaan Rumah Layanan Disabilitas mendasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta No. 4 tahun 2019 tentang pemajuan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.Di mana pada tahap awal hadirnya Rumah Layanan Disabilitas ini akan memberikan berbagi pelayanan mulai dari aspek sosial hingga aspek ketenagakerjaan, yakni:1. Pengajuan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu2. Layanan kedaruratan bagi orang dalam gangguan jiwa3. Pemberian motivasi bagi penyandang disabilitas dan keluarganya4. Pelatihan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya5. Konsultasi ketenagakerjaan bagi para penyandang disabilitas