Berita
Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Digrebek Polisi, Diduga Virly Virginia dan Siskaeee Terlibat
Diketahui rumah produksi film dewasa di Jaksel digrebek polsis itu berisi film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di tiga website dengan cara berlangganan.
Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.
Salah satu filmnya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk dan flashdisk, lima ponsel, serta laptop dan komputer, dan dua TV.
Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Kelima tersangka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Demikian informasi terkait rumah produksi film dewasa di Jaksel digrebek polisi hingga para tersangka terancam 15 tahun penjara. ****