HARIANE – Rumor Anies Baswedan tersangka KPK terkait soal kasus korupsi Formula E mengguncang publik jelang pilpres 2024.
Calon presiden dari Partai Nasional Demokrat tersebut dikabarkan akan segera ditetapkan menjadi tersangka setelah melalui proses ekpose KPK dan disetujui oleh semua komisioner.
Rumor tersebut mencuat ke publik setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melontarkan pernyataan via akun Twitter pribadi.
Denny menyebut Anies yang ditersangkakan oleh KPK adalah upaya Istana untuk menjatuhkan elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Namun di sisi lain, nyanyian Denny juga dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan elektabilitas politik termasuk kepentingannya sendiri yang diketahui menjadi caleg dari Partai Demokrat.
Bocoran Denny Indrayana Soal Isu Anies Baswedan Tersangka KPK
Kabar soal ditersangkakannya Anies diakui didapat dari seorang anggota DPR yang mengatakan bahwa KPK telah 19 kali ekspos dan Anies akan segera dijadikan tersangka.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” tulisnya di Twitter pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.
Dalam cuitan tersebut ia menyebutkan bahwa dijadikannya Anies Baswedan sebagai tersangka oleh KPK adalah upaya Istana untuk menjegal kontestasi Anies dalam pilpres 2024.
Denny juga menuding bahwa masa jabatan Ketua KPK yang diperpanjang satu tahun oleh MK adalah cara untuk menekan oposisi pemerintahan Jokowi.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ?????? ???,” tulisnya.
Mengaku bahwa informasi yang ia dapat sudah dipastikan validasinya, dalam berbagai kesempatan Denny mengungkapkan motif di balik pernyataannya tersebut.