Salah satu tudingan motif yang muncul adalah demi kepentingan elektoral Anies Baswedan maupun Denny sendiri sebagai caleg.
Diketahui sebelumnya bahwa nama pengacara Indonesia dan Australia ini terdaftar sebagai caleg di Dapil 2 Kalimantan Selatan yang diusung oleh Partai Demokrat, partai yang juga berkoalisi dengan Nasdem pengusung Anies Baswedan.
Denny konsisten membantah bahwa pernyataan Anies dijadikan tersangka hanya demi menaikkan elektabilitas.
Denny juga tidak mengamini soal tudingan motif playing victim agar elektabilitas Anies Baswedan bisa naik untuk pilpres 2024. Menurutnya bisa jadi justru suara Anies akan turun karena isu penetapan tersangka ini.
Baginya, kepentingan publik lebih didahulukan dibandingkan dengan kepentingan politiknya. Kabar tersebut dihembuskan agar KPK tidak digunakan untuk memukul oposisi dan merangkul kawan.
Denny juga berharap tidak ada aksi saling jegal antar partai sehingga pemilu bisa dilaksanakan secara jujur dan adil.
Dalam pernyataannya Denny Indrayana meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawenya termasuk untuk menjegal Anies menjadi kontestan pilpres 2024.
“Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” tutupnya pada cuitan Anies Baswedan jadi tersangka KPK. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com