Berita , Jateng

Sakit Hati Karena Cinta, Pria Pati Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Pisau dan Gunting

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria Pati bunuh mantan pacar
Pria Pati bunuh mantan pacar karena sakit hati ditinggal nikah. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pria Pati bunuh mantan pacar pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.

Diketahui, kasus pembunuhan di Jaken Pati dilakukan oleh KA alias Udin (21) kepada mantan pacarnya yang berinisial RP (21).

Kasus ini pun viral di media sosial lantaran korban tewas dibunuh dengan cara sadis tepat sepekan sebelum menikah dengan pria lain.

Kronologi Pria Pati Bunuh Mantan Pacar

Dilansir dari akun Instagram Polresta Pati, kasus pria Pati bunuh mantan pacar bermula saat korban datang ke rumah tersangka di Desa Ronggo, RT 04 RW 02 pada Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil handphone yang Udin belikan untuk RP. Begitu datang, RP kemudian diajak oleh tersangka untuk masuk ke kamar.

Di dalam kamar tersebut, keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima korban akan menikah dengan pria lain.

Udin yang saat kejadian dalam pengaruh miras pun emosi. Ia kemudian mencekik korban dengan tali sepatu, membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga pingsan dan ditutupi kain.

Tersangka selanjutnya keluar kamar untuk mengambil gunting dan pisau lalu menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas di tempat.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi pun mengamankan pelaku di rumahnya dan mengevakuasi jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi tersangka ini sakit hati dan tidak terima karena korban bertunangan dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025