Berita , Jateng

Sakit Hati Karena Cinta, Pria Pati Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Pisau dan Gunting

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria Pati bunuh mantan pacar
Pria Pati bunuh mantan pacar karena sakit hati ditinggal nikah. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pria Pati bunuh mantan pacar pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.

Diketahui, kasus pembunuhan di Jaken Pati dilakukan oleh KA alias Udin (21) kepada mantan pacarnya yang berinisial RP (21).

Kasus ini pun viral di media sosial lantaran korban tewas dibunuh dengan cara sadis tepat sepekan sebelum menikah dengan pria lain.

Kronologi Pria Pati Bunuh Mantan Pacar

Dilansir dari akun Instagram Polresta Pati, kasus pria Pati bunuh mantan pacar bermula saat korban datang ke rumah tersangka di Desa Ronggo, RT 04 RW 02 pada Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil handphone yang Udin belikan untuk RP. Begitu datang, RP kemudian diajak oleh tersangka untuk masuk ke kamar.

Di dalam kamar tersebut, keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima korban akan menikah dengan pria lain.

Udin yang saat kejadian dalam pengaruh miras pun emosi. Ia kemudian mencekik korban dengan tali sepatu, membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga pingsan dan ditutupi kain.

Tersangka selanjutnya keluar kamar untuk mengambil gunting dan pisau lalu menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas di tempat.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi pun mengamankan pelaku di rumahnya dan mengevakuasi jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi tersangka ini sakit hati dan tidak terima karena korban bertunangan dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB