Berita , Jateng
Sakit Hati Karena Cinta, Pria Pati Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Pisau dan Gunting
HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pria Pati bunuh mantan pacar pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.
Diketahui, kasus pembunuhan di Jaken Pati dilakukan oleh KA alias Udin (21) kepada mantan pacarnya yang berinisial RP (21).
Kasus ini pun viral di media sosial lantaran korban tewas dibunuh dengan cara sadis tepat sepekan sebelum menikah dengan pria lain.
Kronologi Pria Pati Bunuh Mantan Pacar
Dilansir dari akun Instagram Polresta Pati, kasus pria Pati bunuh mantan pacar bermula saat korban datang ke rumah tersangka di Desa Ronggo, RT 04 RW 02 pada Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil handphone yang Udin belikan untuk RP. Begitu datang, RP kemudian diajak oleh tersangka untuk masuk ke kamar.
Di dalam kamar tersebut, keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima korban akan menikah dengan pria lain.
Udin yang saat kejadian dalam pengaruh miras pun emosi. Ia kemudian mencekik korban dengan tali sepatu, membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga pingsan dan ditutupi kain.
Tersangka selanjutnya keluar kamar untuk mengambil gunting dan pisau lalu menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas di tempat.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi pun mengamankan pelaku di rumahnya dan mengevakuasi jasad korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi tersangka ini sakit hati dan tidak terima karena korban bertunangan dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.