Berita , Jateng

Sakit Hati Karena Cinta, Pria Pati Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Pisau dan Gunting

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria Pati bunuh mantan pacar
Pria Pati bunuh mantan pacar karena sakit hati ditinggal nikah. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pria Pati bunuh mantan pacar pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.

Diketahui, kasus pembunuhan di Jaken Pati dilakukan oleh KA alias Udin (21) kepada mantan pacarnya yang berinisial RP (21).

Kasus ini pun viral di media sosial lantaran korban tewas dibunuh dengan cara sadis tepat sepekan sebelum menikah dengan pria lain.

Kronologi Pria Pati Bunuh Mantan Pacar

Dilansir dari akun Instagram Polresta Pati, kasus pria Pati bunuh mantan pacar bermula saat korban datang ke rumah tersangka di Desa Ronggo, RT 04 RW 02 pada Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil handphone yang Udin belikan untuk RP. Begitu datang, RP kemudian diajak oleh tersangka untuk masuk ke kamar.

Di dalam kamar tersebut, keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima korban akan menikah dengan pria lain.

Udin yang saat kejadian dalam pengaruh miras pun emosi. Ia kemudian mencekik korban dengan tali sepatu, membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga pingsan dan ditutupi kain.

Tersangka selanjutnya keluar kamar untuk mengambil gunting dan pisau lalu menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas di tempat.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi pun mengamankan pelaku di rumahnya dan mengevakuasi jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi tersangka ini sakit hati dan tidak terima karena korban bertunangan dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB